Sukoharjo (Solopos.com) – Komisi IV DPRD Sukoharjo meminta Pemkab mengaji terobosan pemenuhan kekurangan guru di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat dengan memrioritaskan honorer dalam proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo, Muh Samrodin, menyebutkan terobosan tersebut perlu dipertimbangkan karena menguntungkan dari berbagai aspek. Selain untuk mengatasi persoalan honorer, pengambilan kekurangan guru dari guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) lebih menguntungkan karena dari sisi anggaran akan meringankan beban APBD.
“Jadi bukan mengangkat honorer jadi CPNS karena itu melanggar PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS. Tapi memberikan kesempatan mereka ini melalui tes khusus,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/6). Hal itu disampaikannya menanggapi pengajuan pengadaan 800-an guru baru Disdik melalui rekrutmen CPNS tahun 2012.
Samrodin menegaskan kebijakan itu jauh lebih baik jika dibandingkan Pemkab harus menjaring PNS dari rekrutmen yang terbuka untuk pelamar umum. Tenaga honorer yang harus diberikan peluang, kata dia, adalah mereka yang sudah masuk di data base dengan sumber penghasilan dari APBD maupun honorer non data base.
Dia menambahkan, jika diperlukan honorer yang berhak mengikuti seleksi terlebih dulu dijaring dengan melihat lama pengabdian dan keberlanjutan tugas mereka. “Biar ada solusi, alternatif seperti ini perlu dipertimbangkan. Tapi mekanisme perekrutan memang harus diubah,” jelasnya.
Pelamar Umum
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukoharjo, Sardiyono, menyebutkan 800-an formasi guru yang diajukan Dinas Pendidikan melalui rekrutmen CPNS mendatang seluruhnya akan diisi dari pelamar umum. Hal itu mengingat pengangkatan honorer menjadi CPNS untuk memenuhi kekurangan pegawai tidak dibenarkan PP 48 Tahun 2005.
“800 Guru usulan Disdik semua dari pelamar umum dan sudah diajukan ke Kementerian PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) sejak bulan Maret lalu. Sekarang ini kami masih menunggu kepastian alokasinya dari pusat,” paparnya di ruang kerjanya, kemarin.
Sardiyono menyebutkan secara keseluruhan jumlah pengajuan pegawai Kabupaten Sukoharjo kepada Kementrian PAN dan Birokrasi tahun 2011 mencapai 2.800-an tenaga. Jumlah itu jauh lebih besar dibanding pengajuan tahun 2010 sekitar 1.700 kursi. Dari angka pengajuan tahun terakhir, pemerintah pusat hanya menyetujui alokasi 189 orang pegawai atau sekitar 11% saja. Pemkab Sukoharjo berharap dari total pengajuan 2.800-an orang PNS baru disetujui sekitar 300-an orang.
Sumber: Solopos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar