Sukoharjo (Espos). Enam fraksi atau dengan kata lain semua fraksi di tubuh legislatif Kota Makmur akhirnya sepakat menjalankan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) perihal pembentukan alat kelengkapan DPRD.Kesepakatan enam fraksi tersebut ditegaskan Ketua DPRD Sukoharjo, Dwi Jatmoko ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (10/10). Setelah rapat pimpinan (Rapim) sebelumnya mengalami deadlock, kini sebaliknya semua fraksi sepakat segera melaksanakan instruksi dari Mendagri.
“Setelah Rapim awal tidak menemukan kesepakatan, kami kemudian berkonsultasi dengan Mendagri. Nah, pascakonsultasi itu semua fraksi sepakat menjalankan SE Mendagri,” jelas Dwi. Kesepakatan itu muncul dalam Rapim kedua yang digelar pada Sabtu pagi hingga siang hari.
Dwi menambahkan, berdasarkan kesepakatan Rapim kedua, kini enam fraksi siap membentuk komisi, badan musyawarah (Banmus) serta panitia khusus (Pansus) pembentukan tata tertib (Tatib).
Selanjutnya pada akhir pekan depan, imbuhnya, semua kelengkapan dewan sudah bisa terbentuk kecuali badan anggaran, badan kehormatan serta badan legislatif.
Terkait pembentukan komisi, Dwi menjelaskan, apabila komisi nantinya sudah terbentuk pihaknya siap membahas Rancangan APBD 2010.
“Kebetulan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2010 sudah dilaksanakan. Sekarang tinggal membahas angka sebelum diajukan kepada Gubernur,” jelas dia. (aps)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar