Kendati belum melalui pembahasan resmi, tetapi masing-masing fraksi sudah mulai melakukan komunikasi informal dan lobi-lobi terkait ploting anggota ke komisi. Dipastikan, untuk pengisian anggota komisi nanti, berdasar tata tertib (Tatib) yang sudah disusun DPRD Karanganyar, akan melalui mekanisme musyawarah. Jika tidak tercapai dengan musyawarah, maka akan dilakukan melalui mekanisme suara terbanyak.
Sementara itu, Sabtu (10/10), pimpinan DPRD Kabupaten Karanganyar resmi dilantik. Disampaikan Sekretaris Dewan (Setwan) Karanganyar, Achmad Sapari, pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur No 270/III/2009 Tentang Peresmian Pimpinan Dewan Kabupaten Karanganyar Periode 2009-2014. Sehingga, DPRD siap dengan agenda selanjutnya yakni penyusunan alat kelengkapan berupa komisi dan alat kelengkapan yang lain.
“Belum bisa kami sebutkan satu per satu. Tapi yang jelas, karena personel PKS sama dengan periode sebelumnya, ada beberapa anggota yang minta untuk tetap di komisi yang sama dengan periode 2004-2009, tetapi ada juga yang minta ganti. Tapi, rata-rata minta tetap. Seperti saya, kemungkinan nanti tetap di komisi B,” tutur Joko.
Joko mengatakan, pengisian kursi komisi ini nanti akan dilakukan secara musyawarah. Jika tidak tercapai, akan dilakukan voting.
“Ini yang saya khawatirkan akan rawan money politic.” Sementara, terkait jatah posisi ketua komisi, Joko belum bisa memastikan. Karena, jika menggunakan mekanisme proporsional, FPKS dan Fraksi Demokrat (FD) adalah fraksi yang terancam tidak mendapat jatah ketua komisi. (haw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar