jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Minggu, 11 Oktober 2009

Dewan minta CPNS guru dibatalkan


Sukoharjo (Espos). Kalangan legislatif meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membatalkan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) khususnya untuk formasi guru menyusul akan diterapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 74 Tahun 2008.

Dalam PP No 74 Tahun 2008 tersebut telah diatur bahwa guru wajib mengajar minimal 24 jam selama sepekan. Apabila jam mengajar masih kurang, maka yang bersangkutan akan dilorot jabatannya menjadi pegawai tata usaha (TU) di sekolah.

Konsekuensi dari penurunan jabatan tersebut, tunjangan fungsional yang bersangkutan akan dicabut.

Wakil Ketua Dewan, Nurdin menjelaskan, instruksi pemerintah pusat melalui PP No 74 Tahun 2008 sebenarnya bagus.

“PP itu sebenarnya bagus. Tinggal Dinas Pendidikan (Disdik) melaksanakannya bagaimana,” jelas dia kepada Espos, Kamis (7/10).

Apabila PP No 74 sudah dilaksanakan, Nurdin menambahkan, menjadi kewajiban Disdik melaksanakannya dengan baik sehingga tidak sampai menimbulkan gejolak di masyarakat.

Pasalnya, imbas dari pelaksanaan PP tersebut dipastikan akan merugikan sejumlah guru yang statusnya pegawai negeri sipil (PNS) maupun mereka yang masih guru tidak tetap atau GTT.

Masih terkait rencana pelaksanaan PP No 74 Tahun 2008, Nurdin menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) seharusnya bersikap lebih cermat.

“Khusus untuk BKD misalnya, ya agar tidak menimbulkan masalah baru sebaiknya formasi CPNS guru dibatalkan. Sebab kalau saya mencermati statement Kepala Disdik, Djoko Raino Sigit, masih banyak guru yang beban mengajarnya masih kurang,” ujarnya. Apabila kondisi demikian masih ditambah dengan gelontoran ratusan guru baru, justru membuat masalah menjadi lebih runyam. (aps)

2 komentar:

  1. guru udah tanpa tanda jasa juga tanpa tanda terima kasih....
    I miss u all of my teacher
    Salam kenal....

    Kapan2 maen ke blog gw y...

    Lowongan Kerja di update tiap hari (Freelance, Fresh Graduate, Employee) .......KLIK DISINI

    BalasHapus
  2. Insya Allah mas Andi, makasih ya dah kasih komen...

    BalasHapus