Solo (Espos). Pelantikan tiga orang pimpinan definitif DPRD Kota Solo masih menunggu hasil evaluasi Gubernur pascapenetapan dalam sidang paripurna DPRD, Jumat (9/10) yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Solo Honda Hendarto.
Ketiga orang tersebut terdiri atas YF Soekasno dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Supriyanto dari Fraksi Partai Demokrat dan Muhammad Rodhi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS).
Sidang paripurna yang dimulai sekitar pukul 09.10 WIB tersebut semula hanya diikuti sebanyak 36 anggota Dewan, karena dua orang anggota Dewan lainnya terlambat, yakni Abdullah AA dan Willy Tandio Wibowo yang terjebak di lift dan dua orang lainnya tidak hadir, yakni Umar Hasyim dan Paundra Karna.
Sidang tersebut diawali dengan laporan Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD yang diwakilkan Sekretaris Pansus, Reny Widyawati dan persetujuan bersama atas Tatib tersebut.
Usai persetujuan Tatib Dewan, pimpinan sidang meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) Tri Puguh Priyadi untuk mengumumkan dan membacakan keputusan tentang nama-nama kandidat pimpinan definitif dari usulan pimpinan partai politik.
Pengumuman tersebut kemudian ditawarkan semua anggota Dewan yang hadir dan disetujui bersama.
“Hasil sidang paripurna ini, yakni berupa persetujuan Tatib Dewan dan penetapan nama pimpinan definitif DPRD selanjutnya dikonsultasikan ke Gubernur untuk mendapatkan evaluasi dan pengesahan. Hasil evaluasi atas Tatib itu akan ditindaklanjuti dalam paripurna berikutnya dengan agenda penetapan Tatib. Sedangkan hasil pengesahan atas nama pimpinan definitif Dewan itu juga ditindaklanjuti dengan sidang paripurna istimewa dengan agenda pelantikan pimpinan definitif DPRD Solo,” tegas Honda Hendarto saat ditemui wartawan, seusai memimpin sidang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar