SUKOHARJO. Dua perusahaan daerah (Perusda) dan satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dinilai tidak mampu memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2009. Jika tidak diatasi, dikhawatirkan ketiganya justru akan membebani keuangan daerah.
Ketiganya adalah Bank Pasar, Percetakan Daerah (Percada) yang masuk dalam perusahaan daerah dan Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinfokom) yang masuk dalam SKPD.
Ketua DPRD Sukoharjo Dwi Jatmoko dalam rapat Banang terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-PAPBD) di DPRD, Kamis (19/8) menyayangkan hasil yang dicapai lembaga tersebut.
“Sebagai perusahaan daerah harusnya bisa dijadikan andalan untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.
Khusus untuk Dishubinfokom, tiga retribusi yang tidak memenuhi target yaitu Retribusi parkir, izin kendaraan dan izin trayek. Anehnya lagi, dalam rapat Banang kemarin, SKPD minta target untuk tiga retribusi tersebut diturunkan.
“Ini sangat tidak logis karena di satu sisi daerah butuh pemasukan melalui retribusi, kok yang bersangkutan malah minta diturunkan,” tandasnya.
Sayangnya, Direktur Percada Hidayat, Direktur Bank Pasar Sutrisno dan dari Dishubinfokom tidak hadir dalam rapat tanpa alasan jelas. Hal itu sangat disayangkan oleh Ketua DPRD Dwi Jatmoko dan tim Banang.
“Saya tegaskan lagi pada pimpinan tiga lembaga itu, kalau pada rapat kesimpulan tidak hadir kan diusulkan untuk dipecat,” tegasnya. (mal)
Sumber: Harian Joglosemar Online
Absen rapat Banggar, tiga pimpinan didesak mundur
Sukoharjo (Espos). Kalangan legislatif yang tergabung dalam badan anggaran (Banggar) mendesak tiga pimpinan instansi mundur lantaran tidak hadir alias absen dalam rapat Banggar untuk mempertanggungjawabkan penurunan pendapatan asli daerah (PAD) di instansi mereka masing-masing.Berdasar informasi yang dihimpun, tiga pimpinan yang didesak mundur adalah satu orang kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta dua orang kepala badan usaha milik daerah (BUMD). Satu orang kepala SKPD adalah Rusmanto yang merupakan kepala Dinas Perhubungan Informasi Komunikasi (Dishubinfokom), Sutrisno yang menjabat sebagai Direktur Bank Pasar serta Hidayat sebagai Direktur Percetakan Daerah (Percada).
Ketua DPRD, Dwi Jatmoko mengatakan, pencapaian PAD seharusnya mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Kenaikan PAD tersebut idealnya 30% dibandingkan pendapatan tahun lalu. Menjadi persoalan, imbuh Dwi, tiga instansi bukannya menaikkan atau mempertahankan PAD namun justru meminta penurunan.
Dishubinfokom meminta penurunan target tiga jenis retribusi yaitu pengujian kendaraan, terminal dan terakhir izin trayek. Dua lainnya yaitu Bank Pasar serta Percada juga meminta hal yang sama. Rata-rata penurunan PAD tersebut antara Rp 29 juta hingga Rp 186 juta.
Anggota Komisi II sekaligus anggota Banggar, Sri Joko mengatakan, prihatin dengan permintaan tiga instansi yang meminta penurunan PAD. “Bukannya naik, mereka malah minta penurunan. Oleh sebab itu kami sebagai anggota komisi II sekaligus anggota Banggar sangat prihatin dan meminta permohonan penurunan PAD ini ditinjau ulang dalam rapat Banggar,” ujarnya dalam rapat, Kamis (19/8).
Menanggapi pendapat komisi II, Dwi Jatmoko membenarkan. “Memang tidak bisa yang namanya PAD minta diturunkan dengan seenaknya sendiri. Yang benar harusnya menaikkan bukan menurunkan. Ini kan menyangkut pendapatan daerah. Oleh sebab itu kami minta masing-masing instansi bisa menjelaskan di muka peserta rapat sebagai bentuk pertanggungjawaban permohonan penurunan PAD ini,” tandasnya.
Beberapa kali dipanggil kepala Dishubinfokom tidak menampakkan diri, begitupun dua orang direktur BUMD yang lain. Setelah sekian menit menunggu, undangan rapat yang terdiri dari kalangan eksekutif mengatakan ketiganya tidak hadir alias absen. Dengan keterangan para undangan, Dwi menyatakan prihatin. “Ini merupakan bentuk pelecehan kepada Banggar. Catat itu SOLOPOS! Tulis saja,” tukasnya.
Dwi menambahkan, legislatif meminta pimpinan tiga instansi untuk menghadap Banggar kali pertama, Jumat (20/8) untuk memberikan klarifikasi. “Kalau tetap tidak mau memberikan klarifikasi dan tidak hadir untuk kali keduanya, kami minta semua pimpinan ini mundur. Kalau tidak kami yang akan merekomendasikan kepada bupati untuk mencopot mereka bertiga karena tidak pantas menyandang jabatan itu,” terangnya.
Sumber: http://www.solopos.com/2010/sukoharjo/absen-rapat-banggar-tiga-pimpinan-didesak-mundur-42613
Tidak ada komentar:
Posting Komentar