jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Selasa, 17 Agustus 2010

Dana aspirasi dipastikan tak dianggarkan

Sukoharjo (Espos). Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) memastikan dana aspirasi untuk legislatif tak bisa dianggarkan melalui APBD-Perubahan tahun ini.

Selanjutnya, kebutuhan dana aspirasi baru bisa dianggarkan pada tahun depan melalui APBD penetapan. Hal tersebut disampaikan Kepala DPPKAD, Agus Santosa kepada wartawan, Jumat (13/8). “Kalau melihat kondisi anggaran sekarang khususnya yang ada di perubahan, kelihatannya dana aspirasi memang tak bisa. Jadi apabila ada permintaan dana aspirasi, baru bisa dianggarkan pada tahun depan atau melalui APBD 2011,” ujarnya.

Agus menambahkan, riil sisa uang yang ada di anggaran perubahan tinggal Rp 3,2 miliar. Dana tersebut kini sudah dibagi-bagi untuk menutup kebutuhan belanja puluhan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Memang kalau tambahan pendapatan di anggaran perubahan ada sekitar Rp 50 miliar lebih. Tapi sebagian kan sudah digunakan untuk keperluan pengalihan anggaran di beberapa SKPD. Jadi memang riil anggaran yang tersisa tinggal Rp 3,2 miliar,” tandasnya.

Dengan sisa dana tersebut, Agus menambahkan, tidak mungkin cukup apabila masih digunakan untuk membiayai kegiatan aspirasi dewan. Hal senada dijelaskan anggota Banggar, Hasman Budiadi. “Dari semula kami sudah tahu kalau anggaran untuk dana aspirasi tidak ada. Namun mengenai munculnya usulan dana aspirasi itu kan memang usaha rekan-rekan,” ujarnya. Pada prinsipnya, Hasman menuturkan, dana yang tersisa dalam anggaran perubahan diprioritaskan untuk belanja langsung yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.

Sumber: Solopos Online


Dana Tambahan Aspirasi Ditolak


SUKOHARJO. Anggota DPRD Sukoharjo akhirnya harus gigit jari. Pasalnya, usulan dana aspirasi yang mereka ajukan ditolak mentah-mentah oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) sebagai pengelolaan keuangan daerah, lantaran cupetnya keuangan daerah.
Kepala DPPKAD Agus Santoso mengatakan, saat ini di keuangan yang dikelola DPPKAD sebenarnya masih menyisakan saldo sebesar Rp 53 miliar. Dari dana tersebut yang masih bisa digunakan hanya sebesar Rp 3,2 miliar saja. Karena dari dana sisanya sudah digunakan untuk kepentingan lain.

“Artinya hanya dana sebesar Rp 3,2 miliar saja yang bisa dicairkan, dan sisa lainnya tidak bisa digunakan,” ujar Agus, Jumat (13/8).

Dalam kondisi tersebut, Agus mengatakan tak dapat memenuhi usulan permintaan dana aspirasi dari anggota dewan. Usulan tambahan dana aspirasi tersebut diajukan, lantaran mereka sudah kehabisan dana aspirasi tahun 2009 untuk dua kali reses. Padahal, menurut aturan, mereka mengadakan reses tiga kali setahun.

“DPPKAD sangat memahami pentingnya dana aspirasi, terutama untuk menyerap aspirasi dari rakyat. Tapi karena memang tidak ada anggaran, DPPKAD dengan terpaksa tidak bisa mewujudkan usulan anggota Dewan itu,” ujarnya.

Dipahami

Selain itu, menurut Agus Santoso, usulan Dewan terkait dana aspirasi sebenarnya dapat diusulkan pada tahun 2011 nanti. Karena pada tahun tersebut, disinyalir dana keuangan daerah sudah bisa mencukupi untuk kebutuhan dana aspirasi anggota Dewan. “Untuk saat ini sudah mentok. Tidak bisa dicairkan karena hanya tersisa Rp 3,2 miliar itu saja,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota badan anggaran (Banggar) Hasman Budiadi sangat memahami minimnya keuangan yang dikelola DPPKAD, sehingga tidak mampu memberikan tambahan dana aspirasi kepada Dewan.


“Yah, meskipun dana tambahan aspirasi tidak bisa dicairkan karena kondisi, hal itu tidak akan berpengaruh apa pun pada aktivitas dan kinerja anggota Dewan,” ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Suryanto, tim Banggar lainnya. Ia mengatakan, pada saat rapat Komisi IV yang lalu, Komisi IV memang tidak mengusulkan adanya tambahan dana aspirasi. Pasalnya, Komisi IV sudah mengetahui adanya sisa dana di DPPKAD yang hanya Rp 3,2 miliar. Kalaupun dipaksa dianggarkan, menurut Suryanto, jelas tidak akan cukup karena setiap anggota Dewan seharusnya mendapatkan dana sebesar Rp 250 juta.

“Harusnya semua pihak bisa memahami ini semuanya dan tidak memaksakan diri,” imbuhnya. (mal)

Sumber: Harian Joglosemar Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar