jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Rabu, 03 Maret 2010

Tak Sekadar Proses Politik

Dua hari terakhir ini, tensi politik nasional meninggi menyusul diselenggarakannya Rapat Paripurna DPR RI untuk membahas kesimpulan akhir dari penyelidikan kasus Bank Century yang dilakukan Pansus Century. Lobi-lobi intensif dilakukan para politisi di kubu yang pro bailout dan kubu kontra bailout.

Kubu yang pro yang dipelopori Partai Demokrat dengan didukung sepenuhnya oleh PKB tetap bersikukuh bahwa bailout Bank Century tidak menyalahi aturan. Sementara di kubu yang lain yang dipelopori PDIP, Partai Golkar, Partai Hanura dan PKS menyatakan bahwa bailout salah dan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kesalahan tersebut.

Maka nama-nama tokoh nasional seperti Wapres Boediono yang kala itu sebagai Gubernur BI dan Menkeu Sri Mulyani yang saat itu menjabat sebagai Ketua KSSK disebut sebagai tokoh yang paling bertanggung jawab atas proses bailout tersebut.
Penyebutan nama-nama yang harus bertanggung jawab dalam kasus Century oleh lembaga DPR ini menarik dan perlu mendapat perhatian. Lembaga DPR adalah lembaga politik, sehingga penyebutan nama-nama yang harus bertanggung jawab itu adalah proses politik. Ini merupakan hasil lembaga politik.

Lalu bagaimana kelanjutan dari proses politik tersebut? Apakah proses di lembaga politik ini sudah cukup untuk menagih kesalahan dan memberikan sanksi terhadap nama-nama yang disebut bertanggung jawab dalam kasus Century?. Tentunya sanksinya adalah sanksi politik. Tapi ini juga akan melalui proses yang panjang karena dipastikan ada perdebatan dan lobi-lobi kembali.

Sementara, masyarakat menginginkan adanya kepastian dalam penyelesaian kasus Century. Maka, yang perlu dikawal adalah perlunya proses hukum atas pengusutan kasus Century ini. KPK selama ini sudah masuk dalam proses penyelidikan kasus Century ini. Karena itulah, jika proses politik di lembaga DPR menyebut nama yang bertanggung jawab maka ini akan menjadi amunisi bagi perangkat hukum untuk memprosesnya.

Tentunya, dalam kasus Century tidak boleh terputus pada hasil proses politik tetapi juga harus ditindaklanjuti dengan proses hukum. Proses hukum inilah yang sebenarnya juga dinanti masyarakat. Dari proses hukum inilah nantinya akan diuji sejauh mana kesahihan perbedaan pendapat dalam proses politik di lembaga DPR.

Jika semua proses bisa berjalan dengan baik, maka ini akan memberikan kepastian bagi masyarakat. Terutama di sektor perekonomian. Kasus Century tentu akan menjadi tolok ukur pasar. Jika maslah ini bisa memberikan kepastian hukum maka dipastikan pasar juga akan merespons secara positif pula. (***)


Sumber: Harian Joglosemar Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar