Kericuhan mewarnai sidang paripurna DPR soal kasus Bank Century, Selasa (2/3) kemarin. Keributan berawal dari keputusan Ketua DPR yang juga pemimpin sidang Marzuki Alie yang menutup dengan cepat proses sidang meski hujan interupsi sedang terjadi. Sejumlah anggota Dewan yang tak puas langsung maju ke meja pimpinan untuk menyampaikan protes, tak ayal kericuhan pun terjadi.
Apa yang terjadi kemarin menegaskan kembali minimnya kedewasaan berdemokrasi para wakil rakyat kita. Semua merasa benar, merasa berjuang atas nama rakyat tapi ujung-ujungnya justru melakukan hal yang memalukan. Agaknya kami sepakat dengan pandangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie yang menyatakan anggota DPR kita agak kampungan. Ya, wakil rakyat telah memberikan contoh buruk bagi masyarakat.
Dalam pandangan kami, semua pihak bersalah dan berperan memicu kericuhan kemarin. Pimpinan sidang Marzuki Alie gagal memainkan perannya sebagai pengelola dan pengendali sidang. Marzuki yang memimpin sidang kemarin adalah Marzuki sebagai “orang Demokrat” bukan Marzuki yang seharusnya berperan netral karena dia adalah Ketua DPR, milik semua fraksi-fraksi. Marzuki terlalu dikendalikan oleh kepentingan Partai Demokrat.
Ketegasan Marzuki yang bersikukuh pada jadwal sidang Badan Musyawarah (Bamus) yang mengagendakan dua hari paripurna sebenarnya patut kita acungi jempol. Namun bukan berarti, Marzuki bisa memberangus aspirasi yang berkembang di tengah-tengah floor.
Di sisi lain, aksi norak sejumlah anggota Dewan yang tiba-tiba mendekati meja pimpinan, berteriak-teriak bahkan ada yang melempar botol air mineral, juga tidak bisa dibenarkan. Apa yang dilakukan para wakil rakyat itu adalah aksi jalanan yang sejujurnya sangat tidak pantas dilakukan oleh anggota Dewan yang terhormat, apalagi dilakukan di tengah-tengah acara mulia dan ditonton oleh jutaan pasang mata warga Indonesia. Bisa jadi kebodohan para wakil rakyat itu akan menjadi konsumsi warga dunia, seperti halnya wakil rakyat Taiwan atau Korea Selatan yang kerap berkelahi di arena sidang.
Kami berharap, dalam sidang paripurna lanjutan hari ini semua bisa dilakukan dengan elegan. Apalah arti paripurna ini, karena penyelesaian kasus Century paling elegan adalah melalui jalur hukum bukan melalui sidang-sidang Dewan, apalagi sidang yang berakhir memalukan seperti kemarin. (***)
Sumber: Harian Joglosemar Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar