Jakarta. Sekjen PKS Anis Matta menegaskan bahwa PKS sepenuhnya sepakat dengan fatwa haram rokok yang dikeluarkan oleh Majelis Tarjih PP Muhammadiyah. PKS selama ini melarang kadernya merokok.
"Di PKS, semua kader tidak boleh merokok. Kalau ketahuan, ada sanksinya," ujar Sekjen PKS Anis Matta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2010).
Menurut Anis, rokok arab sekalipun, kader PKS tidak boleh menghisap. Fatwa haram rokok dianggap Anis sangat sesuai untuk mengkampanyekan hidup sehat.
"Satu rokok arab itu sama dengan 60 batang rokok nikotinnya. Saya sepakat dengan fatwa tersebut karena tidak bagus untuk kesehatan," paparnya.
Bagaimana kalau ada kader PKS merokok sembunyi-sembunyi? "Hukumannya bervariasi, tapi tidak sampai di PAW," kata Anis sambil tertawa.
Sebelumnya diberitakan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram merokok. Namun belakangan fatwa tersebut ternyata belum menjadi keputusan resmi PP Muhammadiyah. (van/yid)
Sumber: Detiknews.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar