DUBAI. Seorang pria dan perempuan Inggris hadir di pengadilan banding atas dakwaan berciuman di depan umum. Keputusan pengadilan banding pada Ahad waktu setempat (14/3) ditunda sampai bulan depan.
Ayman Nafaji, yang sudah bekerja di Dubai selama 18 bulan, dan teman perempuannya yang sedang berkunjung ke Dubai ditangkap polisi pada bulan November karena berciuman dan bersentuhan di salah satu restoran di Dubai.
Seorang perempuan setempat yang sedang berada di dalam restoran bersama keluarganya merasa tersinggung dengan yang dia saksikan dan melaporkannya kepada polisi.
Di pengadilan, Najafi mengatakan dia hanya mencium teman perempuannya di bagian pipi, namun alasan itu ditolak oleh hakim. Keduanya masih bisa menikmati kebebasan sambil menunggu keputusan pengadilan banding, namun dengan jaminan, dan pihak berwenang Dubai menyita paspor mereka.
Nafaji, 24 tahun, dan teman perempuannya yang berusia 25 tahun diancam dengan hukuman satu tahun penjara jika permohonan banding mereka ditolak. Sidang atas kedua warga negara Inggris ini merupakan kasus terbaru yang menyita perhatian sehubungan dengan undang-undang yang ketat di Dubai.
Bulan Januari lalu, seorang perempuan Inggris ditangkap karena didakwa minum alkohol secara tidak sah dan melakukan hubungan seksual di luar nikah. Sebelumnya, Juli 2008, sepasang warga Inggris ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara karena dituduh melakukan hubungan seksual di pantai.
Kasus yang dialami Nafaji dan temannya ini mengangkat kembali perbedaan besar antara citra Dubai yang moder, yang tampaknya ingin dikembangkan, dengan nilai-nilai Islam.
Sumber: Republika Newsroom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar