INILAH.COM, Jakarta. Terkait dengan adanya fatwa haram terhadap kedatangan Presiden Amerika Serikat Barack Obama, Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, mempertanyakan apa dasar fatwa tersebut."Menurut ushul fikih apa dasarnya? barang kali mereka ada ilmu lain," ujar Hilmi saat dihubungi INILAH.COM, Jakarta, Senin (15/3).
Menurut Hilmi Fatwa tersebut terkesan terburu-buru dan tanpa dasar. Padahal kedatangan Obama hanya dalam rangka hubungan diplomatik saja. "Silahkan tanyakan sendiri kepada yang buat fatwa, apa dasarnya mereka membuat Fatwa seperti itu," tegas Hilmi.
Sebelumnya, Hizbut Tahrir Indonesia melalui pernyataan sikapnya menegaskan, dalam pandangan hukum syar'i, haram hukumnya menerima kedatangan Presiden Barrack Obama sebagai tamu kehormatan.
HTI menilai kedatangan Obama pasti membawa agenda jahat. Di antaranya keinginan Amerika menjadikan Indonesia sebagai pangkalan militer. "Kalau sikap PKS sendiri sih melihat (kedatangan Obama) sebagai hubungan diplomatik dua negara. Tidak lebih dari itu," pungkas Hilmi. [jib]
Sumber: INILAH.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar