SUKOHARJO. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo mangkir untuk ketiga kalinya dari panggilan Komisi I terkait penjelasan penerimaan CPNS Kabupaten Sukoharjo yang dinilai bermasalah. Hal itu mendorong anggota Komisi I harus meminta klarifikasi langsung ke Universitas Indonesia (UI) sebagai penanggung jawab pembuatan soal sampai tahap penilaian.
Sebelumnya, Komisi I mempersoalkan penerimaan CPNS karena dianggap terjadi banyak kejanggalan seperti tidak jelasnya MoU kedua belah pihak, transparansi nilai dan ketidakhadiran UI saat mengantar soal ujian.
Karena carut marutnya penyelenggaraan CPNS 2009 itu, Komisi I menginginkan keterangan langsung terkait masalah itu. Sunarno, Anggota Komisi I menjelaskan, pihaknya saat ini tidak mendapat jawaban terkait masalah penerimaan CPNS itu oleh BKD.
”Senin (8/1) tim Komisi I berangkat ke Jakarta untuk meminta keterangan pada pihak UI terkait permasalahan CPNS di Sukoharjo,” ujarnya.
Ia mengatakan, misi Komisi I ke UI hanya ingin meminta kejelasan saja dan tidak ada tujuan lain, karena selama ini komisi I hanya mendapat kejelasan sepihak dari BKD saja. Terkait MoU dengan UI Sunarno mengatakan, jalinan itu belum dapat dikatakan sebagai kerja sama. Komisi I menengarai ada keganjilan antara MoU yang diterbitkan UI 11 November dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 810/1741/2009.
”Kalau BKD sebagai pelaksana saja tidak bisa menjawab, artinya CPNS 2009 kemarin perlu dipertanyakan kredibilitasnya,” tegasnya. (mal)
Sumber: Harian Joglosemar Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar