jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Tampilkan postingan dengan label Komis I DPRD Sukoharjo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Komis I DPRD Sukoharjo. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 Februari 2010

Senin, Komisi I Nglurug ke UI

SUKOHARJO. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo mangkir untuk ketiga kalinya dari panggilan Komisi I terkait penjelasan penerimaan CPNS Kabupaten Sukoharjo yang dinilai bermasalah. Hal itu mendorong anggota Komisi I harus meminta klarifikasi langsung ke Universitas Indonesia (UI) sebagai penanggung jawab pembuatan soal sampai tahap penilaian.

Sebelumnya, Komisi I mempersoalkan penerimaan CPNS karena dianggap terjadi banyak kejanggalan seperti tidak jelasnya MoU kedua belah pihak, transparansi nilai dan ketidakhadiran UI saat mengantar soal ujian.

Karena carut marutnya penyelenggaraan CPNS 2009 itu, Komisi I menginginkan keterangan langsung terkait masalah itu. Sunarno, Anggota Komisi I menjelaskan, pihaknya saat ini tidak mendapat jawaban terkait masalah penerimaan CPNS itu oleh BKD.

”Senin (8/1) tim Komisi I berangkat ke Jakarta untuk meminta keterangan pada pihak UI terkait permasalahan CPNS di Sukoharjo,” ujarnya.

Minggu, 13 Desember 2009

Anggota BPD Kartasura ramai-ramai mundur dari jabatan


Sukoharjo (Espos). Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Singopuran, Kecamatan Kartasura ramai-ramai mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Hal itu dilakukan sebagai buntut dari masalah dana kompensasi tukar guling tanah kas desa yang mereka nilai tidak transparan.
Ketua BPD Singopuran, Sulakir mengatakan surat pengunduran diri para anggota BPD secara resmi telah dilayangkan kepada Bupati Sukoharjo dengan tembusan Kapolres Sukoharjo, Camat, Kepala Desa serta jajaran Ketua RT/RW se-Singopuran.

Menurutnya, ada beberapa alasan yang membuat 10 dari 11 anggota BPD Singopuran mengundurkan diri. Pertama, lanjutnya, lantaran penyampaian LKPJ tahun 2008 tidak sesuai dengan APBDes tahun 2008 yang telah disepakati dengan BPD bersama pemerintah desa (Pemdes) Singopuran yang tidak akan menggunakan dana tukar guling tanah kas desa sebesar Rp 230.300.000 sebelum adanya laporan pertanggungjawaban dari panitia tukar guling dan penggunaannya akan dibahas secara bersama-sama.

Alasan kedua, sambungnya, LKPJ tahun 2008 disusun tidak berdasarkan APBDes tahun 2008 tetapi berdasarkan hasil konsultasi dengan bagian pemerintahan desa Sukoharjo tanpa melibatkan BPD Singopuran. Terakhir, katanya, penggunaan uang tukar guling sebesar Rp 230.300.000 tidak jelas dan tanpa sepengetahuan BPD.