Sukoharjo (Espos). Forum Komunikasi Kepala Desa (Kades) Soloraya hari ini menghadap Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI untuk mendesak panitia khusus (Pansus) yang membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang pemerintahan dan pembangunan desa dihidupkan kembali.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Forum Komunikasi Kades Soloraya, Agus Tri Raharjo kepada Espos, Selasa (9/2). Agus menjelaskan, RUU mengenai pemerintahan desa dan pembangunan desa harus segera ditetapkan lantaran dibutuhkan di lapangan.
“Dari perwakilan Forum Komunikasi Kades ada empat orang yang akan berangkat ke Jakarta termasuk saya sendiri. Kami berangkat Selasa malam dan akan terus di Jakarta sampai Jumat nanti,” jelasnya.
Agus menjelaskan, tidak hanya Kades se-Soloraya namun dirinya juga berharap semua Kades di Indonesia bisa memberikan dukungan pembahasan kembali RUU tentang pemerintahan dan pembangunan desa. Pasalnya, UU tersebut sangat dibutuhkan baik Kades maupun Perdes dalam menjalankan tugas mereka masing-masing.
“Apabila nantinya RUU pembentukan dan pembangunan daerah sudah jadi UU, kami semua sangat diuntungkan dalam menjalankan tugas. Saya sebutkan salah satu contohnya, akan diatur nantinya di dalam UU mengenai masa kerja Kades bukan lagi enam melainkan delapan tahun,” terang dia.
Agus menuturkan dalam RUU tersebut tidak hanya masa jabatan Kades yang diatur melainkan juga perangkat desa. “Kami akan memperjuangkan mengembalikan masa pensiun Perdes yang selama ini 60 tahun kembali seperti awal yaitu sampai 65 tahun. Begitu pula dengan bantuan pembangunan untuk desa senilai Rp 1 miliar dengan adanya UU tersebut kami harap segera terlaksana sehingga bisa mempercepat pertumbuhan perekonomian desa,” jelas dia.
Terkait kunjungan ke Jakarta, Agus menjelaskan, pihaknya berencana menghadap semua anggota dewan khususnya dari fraksi ke fraksi. “Rencana awal kami adalah menghadap Rraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP). Selanjutnya, kunjungan kami akan digilir ke fraksi-fraksi lainnya,” jelas dia.
Sumber: Solopos Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar