INILAH.COM, Jakarta. Pemegang saham Bank Century Robert Tantular masih diperiksa Pansus century. Keterangan Robert memunculkan fakta baru soal skandal bailout Century.
Menurut anggota Pansus Century dari Fraksi PKS, Andi Rahmat, Robert telah mengungkapkan adanya unsur welawan hukum dari keputusan KSSK membailout Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. Fakta itu terkait dengan pinjaman uang dari Robert ke Budi Sampoerna.
"Rober Tantular Tadi dengan jelas mengatakan bahwa ia mengakui berhutang dan semestinya bukan tanggung jawab Bank Century. Tapi tanggung jawab dia pribadi sebagi orang yang menjamin itu. Dan itu dibayarkan oleh LPS," ujar Andi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/1).
Hal ini, sambungnya, merupakan fakta yang penting sekali. "Karena sepanjang penyelidikan terhadap pejabat BI tentang konstruksi FPJP kita menemukan fakta ada unsur melawan hukum," tambahnya.
Andi mengatakan, Pansus akan segera mengonfirmasi soal siapa yang diuntungkan dalam hal ini. Apakah yang diunbtungkan itu adalah Budi sampoerna atau Robert Tanular sendiri.
"Tentang kerugian yang ditangani Budi Sampoerna adalah kerugian valas sepengetahuan dia dan bagian keluarganya. Dia mengambil risiko untuk mengatasi itu," katanya. [mut]
Sumber: Inilah.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar