jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Minggu, 13 Desember 2009

Dewan Karanganyar serukan evaluasi kinerja pejabat struktural


Karanganyar (Espos). Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Juliyatmono, menegaskan perlunya evaluasi berjenjang dan berkelanjutan terhadap kinerja birokrasi di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat pascapengisian sejumlah posisi eselon II, belum lama ini.
Hal itu menyusul munculnya keraguan terhadap kompetensi para pejabat terpilih yang dikhawatirkan membuat pelayanan masyarakat menjadi tersendat dan tidak optimal.

Dia menekankan pula langkah tersebut penting guna menyambut Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang akan efektif diberlakukan di Indonesia pada tahuan 2010 mendatang.

“Dengan latar belakang itu lah Pemkab harus bersikap hati-hati. Perlu ada evaluasi menyangkut kinerja masing-masing pejabat struktural. Kira-kira sudah sampai sejauh mana keberhasilan yang diraih jika dibandingkan beban kerja yang diberikan,” ujarnya ditemui sesuai mengikuti Public Hearing Raperda Perlidungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Rabu (2/12), di Gedung Dewan.

Juliyatmono menyebutkan, dalam pengisian jabatan eselon II dan posisi struktural lain, Bupati dan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) harus betul-betul mempertimbangkan pendekatan kompetensi. Proses tersebut, kata dia, akan jauh lebih baik bila dilakukan melalui fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD lain, Rohadi Widodo, mengatakan pengisian posisi eselon II dan eselon lain di bawahnya di lingkungan Pemkab Karanganyar semestinya mengacu ketentuan pengangkatan PNS menjadi pejabat struktural. Namun demikian dia enggan berkomentar banyak terkait proses itu belum lama ini di Kabupaten karanganyar, yang dituding mengabaikan faktor kompetensi.


Sumber: www.solopos.com/karanganyar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar