Sukoharjo (Espos). Komisi IV DPRD Sukoharjo bakal memanggil pihak sekolah play group dan taman kanak kanak (TK) yayasan Budi Asih Kelurahan carikan Kecamatan Sukoharjo menyusul adanya kasus dugaan penyunatan dana insentif guru yang dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) TK setempat.Anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo Sukardi Budi Martono mengatakan pihaknya mengaku geram mendengar laporan tersebut. Untuk meklarifikasi kasus tersebut, dia mengaku akan memanggil pihak sekolah serta Dinas Pendidikan Sukoharjo.
“Kami cukup menyesal ada laporan seperti itu. Yang jelas, laporan ini akan kami cross check terlebih dahulu makanya kami akan panggil pihak terkait,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/12).
Lebih lanjut dia mengatakan, selain memanggil pihak terkait, dia juga mengaku bakal melakukan investigasi untuk mengungkap kasus dugaan penyunatan dana insentif tersebut. Dia menyatakan, jika kasus itu benar terbukti maka pihaknya mendesak Diknas Sukoharjo memberikan sanksi tegas lantaran kasus tersebut cukup memalukan.
“Kalau terbuksi Diknas harus berani memberi sanksi tegas, sebab kasus ini cukup memalukan dan tidak manusiawi,” ujarnya.
Berdasar keterangan yang dihimpun Espos, kasus dugaan penyunatan dana insentif yang bersumber dari APBD 2009 dilakukan oleh Kepsek Indah Sari Esti kepada guru setempat sebesar Rp 350 ribu per guru. Penyunatan dana tersebut, dilakukan dengan dalih untuk membiayai kegiatan pribadi keluarga Kepsek yang salah satunya adalah ulang tahun suaminya dan membiayai pembangunan kamar mandinya yang rusak.
Sumber: www.solopos.com/sukoharjo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar