jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Rabu, 11 November 2009

Limbah PT Sritex cemari sungai, FW Pesulang mengadu ke Dewan


Sukoharjo (Espos). Perwakilan Forum Warga Peduli Sungai Langsur (FW Pesulang) menggruduk Komisi III DPRD Sukoharjo untuk mengadukan pencemaran limbah yang dilakukan PT Sritex.
Selain mempersoalkan pencemaran limbah, FW Pesulang juga mempertanyakan realisasi pembangunan stasiun pemantau air limbah. Pasalnya, pembangunan stasiun pemantau air limbah tersebut sudah masuk dalam agenda eksekutif sejak akhir 2008 lalu.

Koordinator FW Pesulang, Pekik Mulato dalam audiensi dengan Komisi III di Gedung Dewan, Rabu (10/11) mengatakan, pihaknya meminta dewan bisa memberi kejelasan kepada warga terkait dua persoalan besar yang mereka sampaikan. Pasalnya, warga tidak bisa meminta konfirmasi mengenai hal itu kepada eksekutif.

“Masalah pencemaran yang terjadi di Sungai Langsur akibat limbah PT Sritex adalah masalah lama. Jadi persoalannya adalah persoalan lama, seperti air sungai berubah menjadi keruh bahkan kadang hitam,” ujarnya.

Yang disesalkan warga, sambung Pekik, pembuangan limbah yang mengakibatkan pencemaran seakan dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh PT Sritex. Misalnya, pada dini hari ketika warga masih tidur sehingga tidak ada yang menyaksikan proses pembuangan limbah tersebut.

“Selain masalah limbah, dalam kesempatan di hari ini (kemarin-red), kami juga mempertanyakan realisasi pembangunan stasiun pemantau air limbah. Sebab, pada akhir tahun lalu Badan Lingkungan Hidup (BLH) telah berjanji membuat stasiun pembuangan air limbah untuk memantau pencemaran PT Sritex,” ujar dia.


Sumber: www.solopos.com/sukoharjo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar