Salatiga (Espos). Sejumlah kalangan DPRD Kota Salatiga berencana mengusulkan pembuatan peraturan daerah (Perda) mengenai pengentasa kemiskinan dan pengaturan bidang olahraga.Rencana pembuatan Perda inisitaif Dewan ini dilatarbelakangi minimnya komposisi anggaran yang dialokasikan untuk belanja langsung. Dengan adanya Perda pengentasan kemiskinan ini nantinya akan ada keseimbangan anggaran antara belanja langsung dan belanja tidak langsung di Kota Hatti Beriman ini.
Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga, M Fathurrahman, mengungkapkan selama ini komposisi anggaran dalam APBD untuk alokasi belanja tidak langsung masih jauh lebih besar dibandingkan belanja langsung yang menyentuh masyarakat. Seperti dalam APBD Perubahan 2009 yang dalam pembahasan, belanja langsung tidak lebih dari 40 persen dari total anggaran Rp 485,6 miliar.
“Ini (usulan Perda inisiatif) masih dalam pembahasan internal Dewan. Setelah itu akan di bawa ke Panmus (panitia musyawarah),” ungkap Fathurrahman, Rabu (4/11).
Akan banyak usulan yang dimunculkan dalam penyusunan Perda ini. Beberapa materi pokok yang diusulkan mengisi perda ini diantaranya pemberdayaan ekonomi, pengentasan pengangguran, penyediaan lapangan pekerjaan, peningatan sumber daya manusia dan pengembangan jiwa kewirausahaan.
“Perda ini menurut kami sangat diperlukan mengingat angka kemiskinan masih cukup tinggi. Sedangkan jumlah pengangguran sekitar 30.000 angkatan kerja dari 179.000 jiwa penduduk Kota Salatiga,” tukas Fathurrahman.
Sumber: www.solopos.com/jateng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar