jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Rabu, 11 November 2009

2010 Pemprov akan alokasikan Rp 100 M untuk Pilgub


Semarang (Espos). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng pada APBD 2010 akan mengalokasikan anggaran dana cadangan senilai Rp 100 miliar untuk persiapan pelaksaaan Pemilihan Gubernur (Pilgub).
Sementara KPU Jateng memperkirakan dana Pilgub mendatang mengalami kenaikan sekitar 10% dibandingkan biaya pelaksanaan Pilgub 2008.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng Muhadjir M Ardian SE MM menyatakan, anggaran dana cadangan Pilgub tersebut telah diajukan Gubernur pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Darah (RAPBD) 2010.

“Untuk menampung dana cadangan Pilgub senilai Rp 100 miliar, Pemprov harus segera membuatkan payung hukum Peraturan Daerah (Perda),” katanya kepada wartawan di Gedung DPRD Jateng Jl Pahlawan, Kota Semarang, Senin (2/11).

Tanpa adanya Perda, lanjut ia alokasi anggaran dana cadangan tersebut tak bisa disetujui oleh Dewan. Ketentuan hukum ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 58/2500 dan Peraturam Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 44/2007.

Pemprov tidak bisa menggunakan Perda dana cadangan Pilgub yang lama sebagai payung hukum alokasi dana cadangan Rp 100 miliar itu, karena konteksnya berbeda.

Guna menghindari ditolaknya pengajukan alokasi dana cadangan Pilgub tersebut, anggota Dewan dari FPPP ini menyarankan kepada Pemprov agar segera membuatkan Perda.

“Waktu pembuatan Perda bisa dilakukan Pemprov bersamaan dengan pembahasan RAPBD 2010 di DPRD, sehingga begitu APBD disahkan sudah ada Perda-nya,” ujar Muhajir.

Terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Ida Budhiati mengungkapkan dana Pilgub Jateng periode 2013-2018 diperkirakan mengalami kenaikan sekitar 10%.

Kenaikan sebesar itu berdasarkan perhitungan inflasi di Jateng yang rata-rata 7% per tahun serta adanya kenaikan standar harga barang-barang.

“Dengan perhitungan inflasi dan kenaikan standar harga barang, biaya pelaksanaan Pilgub Jateng mendatang akan lebih besar dibandingkan biaya Pilgub 2008,” jelas dia.

Biaya Pilgub Jateng 2008 yang berlangsung satu putaran mencapai Rp 450 juta.


Sumber: www.solopos.com/jateng

Tidak ada komentar:

Posting Komentar