jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Kamis, 08 Oktober 2009

Panmus Tatib berakhir deadlock


Boyolali (Espos). Pembahasan Tata Terib DPRD di tingkat Panitia Perumus (Panmus), Senin (5/10), berakhir deadlock. Perbedaan persepsi antar anggota terhadap sejumlah materi pokok Tatib tak dapat diselesaikan.

Persoalan penyusunan Tatib ini kemungkinan besar baru bisa diselesaikan melalui voting dalam sidang paripurna.

Menurut Sekretaris Panmus, Tugiman B Semita, masih terdapat empat materi pokok yang belum disepakati oleh internal Panmus yang berjumlah 21 orang. Penentuan jumlah minimal anggota komisi, belum mencapai titik temu. Sebagian anggota menghendaki komisi minimal beranggotakan sembilan orang. Sebagian lainnya menginginkan minimal 10 orang.

Selain itu, persoalan menyangkut komposisi keanggotaan komisi. Menurut Tugiman, ada dua opsi yang mengemuka. Opsi pertama semua fraksi ada yang menempati komisi. Opsi lainnya penempatan anggota komisi oleh masing-masing fraksi dibuat berimbang dan merata.

Kemudian menyangkut pembidangan kerja komisi. Kendati akhirnya disepakati adanya perubahan pembidangan komisi dari semula mengacu pada satuan kerja kemudian berganti mengacu pada urusan, namun menyisakan persoalan pada pembidangan di Komisi II dan III.

“Pertanian dalam arti luas ada yang menghendaki masuk bidang kerja Komisi II, namun opsi lainnya menghendaki masuk bidang kerja Komisi III,” ujar Tugiman ketika ditemui di Ruang Fraksi PKS.

Materi terakhir yang belum disepakati adalah mekanisme pemilihan pimpinan komisi. Opsi pertama pemilihan pimpinan komisi dilakukan dengan sistem paket, opsi lainnya dengan sistem non paket.

Sementara mengenai penentuan jumlah anggota Badan Kehormatan disepakati lima orang dari sebelumnya enam orang.

Menurut Ketua Fraksi PKS, Basuni, pembahasan Tatib masih dimungkinkan dilakukan di tingkat fraksi, sehingga sudah ada kesepekatan tanpa melalui voting dalam sidang paripurna. Namun kemungkinan munculnya kata sepakat tanpa melalui voting kecil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar