JAKARTA
(Pos Kota) – Wakil Sekjen Partai Keadialan Sosial (PKS), Mahfudz
Siddiq, mengingatkan KPK terkait inkonsistensinya dalam menangani kasus
yang ramai dibicarakan publik.
KPK
juga mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru membongkar boroknya
sendiri, seperti pada kasus yang dialami mantan Presiden PKS, Lutfi
Hasan Ishaq dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
“Jangan sampai terjadi abuse of power di KPK. Kewenangannya yang sangat
besar seperti yang dimiliki KPK saat ini, kalau itu terbuka ke publik
maka tamatlah riwayat KPK,” kata Mahfudz kepada wartawan di Gedung
DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (14/2).
Ditambahkan Mahfudz,
publik akan melihat sendiri untuk satu kasus barang bukti yang katanya
di bawah Rp 1 miliar langsung dijadikan tersangka dan ditahan,
sementara kasus lainnya nilainya juga di bawah Rp 1 miliar katanya bukan
wewenang KPK dan tidak ditahan.
“Publik jadi bingung. Moga ke depan
KPK lebih profesional dan jangan pandang bulu untuk memberantas
korupsi,” pungkasnya. (prihandoko/d)
jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu
Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar