Islamedia - Kementerian Pertanian menemukan indikasi praktek kecurangan di rumah
potong hewan sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang
menyebabkan kelangkaan pasokan di kawasan ini. Kementerian mencurigai
separuh rumah potong hewan menolak memotong sapi lokal dan hanya mau
memotong sapi asal Australia.
"Ada yang mengeluh, rumah potong hewan yang telah diaudit oleh tim audit Independen Australia malah tidak mau memotong sapi lokal," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syukur Irwantoro, di sela Rapat Koordinasi Teknis Nasional 1 Tahun 2013 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan di Yogyakarta, Kamis, 14 Februari 2013.
Beberapa temuan mereka, menurut Syukur, menunjukkan adanya kesengajaan diskriminasi rumah potong terhadap sapi lokal Indonesia. Setidaknya 50 persen dari 92 rumah potong hewan di Jakarta dan sekitarnya sudah tidak mau memotong hewan lokal. Kondisi tersebut terjadi sejak ada audit tim independen Australia di rumah potong hewan secara berkala.
"Ini bentuk penjajahan dan diskriminasi baru terhadap peternakan nasional," kata Syukur. Ia mengatakan, keengganan rumah potong hewan, kata Syukur, terjadi karena pihak Australia mengancam akan meninggalkan rumah potong langganannya di Jakarta dan sekitarnya jika rumah potong hewan menerima pemotongan sapi lokal.
Rumah potong hewan yang tidak mau merugi, kata Syukur. Akhirnya terpaksa menolak permintaan pemotongan sapi lokal agar bisa tetap mendapatkan jatah potong hewan impor asal Australia. Akibatnya, ribuan sapi hidup yang datang ke Jakarta tidak bisa dipotong karena separuh rumah potong menolak memotong sapi.
"Ini praktek tidak baik yang menghambat masuknya daging lokal ke rumah potong hewan dan membuat kelangkaan daging sapi di Jakarta dan sekitarnya," kata Syukur. Ia mengatakan, Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan sudah membentuk tim investigasi menyeluruh untuk memverifikasi temuan tersebut. Tim tersebut juga bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia dan telah bergerak sejak pekan lalu.
Selain membentuk tim investigasi, menurut Syukur, Kementerian Pertanian juga sudah meminta penjelasan dari pemerintah Australia melalui Kedutaan Besar Australia mengenai temuan mereka. "Pemerintah Australia menjamin bahwa tindakan diskriminasi rumah potong hewan itu bukan kebijakan resmi negaranya," kata Syukur. (tempo)
"Ada yang mengeluh, rumah potong hewan yang telah diaudit oleh tim audit Independen Australia malah tidak mau memotong sapi lokal," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syukur Irwantoro, di sela Rapat Koordinasi Teknis Nasional 1 Tahun 2013 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan di Yogyakarta, Kamis, 14 Februari 2013.
Beberapa temuan mereka, menurut Syukur, menunjukkan adanya kesengajaan diskriminasi rumah potong terhadap sapi lokal Indonesia. Setidaknya 50 persen dari 92 rumah potong hewan di Jakarta dan sekitarnya sudah tidak mau memotong hewan lokal. Kondisi tersebut terjadi sejak ada audit tim independen Australia di rumah potong hewan secara berkala.
"Ini bentuk penjajahan dan diskriminasi baru terhadap peternakan nasional," kata Syukur. Ia mengatakan, keengganan rumah potong hewan, kata Syukur, terjadi karena pihak Australia mengancam akan meninggalkan rumah potong langganannya di Jakarta dan sekitarnya jika rumah potong hewan menerima pemotongan sapi lokal.
Rumah potong hewan yang tidak mau merugi, kata Syukur. Akhirnya terpaksa menolak permintaan pemotongan sapi lokal agar bisa tetap mendapatkan jatah potong hewan impor asal Australia. Akibatnya, ribuan sapi hidup yang datang ke Jakarta tidak bisa dipotong karena separuh rumah potong menolak memotong sapi.
"Ini praktek tidak baik yang menghambat masuknya daging lokal ke rumah potong hewan dan membuat kelangkaan daging sapi di Jakarta dan sekitarnya," kata Syukur. Ia mengatakan, Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan sudah membentuk tim investigasi menyeluruh untuk memverifikasi temuan tersebut. Tim tersebut juga bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia dan telah bergerak sejak pekan lalu.
Selain membentuk tim investigasi, menurut Syukur, Kementerian Pertanian juga sudah meminta penjelasan dari pemerintah Australia melalui Kedutaan Besar Australia mengenai temuan mereka. "Pemerintah Australia menjamin bahwa tindakan diskriminasi rumah potong hewan itu bukan kebijakan resmi negaranya," kata Syukur. (tempo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar