TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencopotan Menristek, Suharna Surapranata dianggap sudah melanggar kontrak koalisi antara PKS dan Presiden SBY. Karena itu PKS dinilai harus segera keluar dari koalisi.
"PKS menghargai keputusan Presiden SBY. Tapi saya sebagai orang PKS dan juga pengurus DPP PKS mengusulkan keluar dari koalisi," ujar Ketua Departemen Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Pusat PKS Refrizal kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/10/2011).
Menurut Refrizal dalam kontrak koalisi khusus yang telah ditandatangani oleh Presiden SBY dan Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin disebutkan, kuota kursi Menteri PKS ada 4 dan berlaku hingga tahun 2014.
"Dalam kontrak khusus itu, PKS mendapat empat menteri, yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Sosial, Menteri Pertanian dan Menteri Riset dan Teknologi. Posisi empat menteri itu tidak boleh diganggu sampai 2014. Itu yang dilanggar dan kontrak itu sudah cacat dan belum diperbaiki," tegas Refrizal.
Karena sudah dilanggar SBY, lanjut Refrizal PKS sudah mengganggap kontrak khusus itu sudah tak ada lagi.
"Komitmen koalisi sudah tidak ada dan tidak diperlukan. PKS tak perlu berkomitmen kepada koalisi karena kontrak koalisi dilanggar Presiden SBY," jelasnya.
PKS kata Refrizal tak akan masalah bila berada di luar koalisi. Sebab, lanjut Refrizal, sewaktu Megawati menjadi presiden, PKS berada di luar koalisi.
"PKS sudah merasakan di luar saat Megawati dan PKS menjadi lebih bagus. Diluar koalisi lebih menguntungkan daripada ada di dalam koalisi. Sebagian besar pengurus DPP dan DPW serta kader-kader PKS menghendaki keluar dari koalisi," ujar dia.
Terkait putusan Majelis Syuro PKS, Refrizal memperkirakan, keputusan tersebut ada dua.
"Bisa saja keputusan Majelis Syuro keluar dari koalisi dan menyerahkan menteri PKS kepada Presiden SBY untuk mau diapakan. Kedua, PKS keluar dari koalisi dengan serta merta menarik menteri PKS dari kabinet," pungkasnya.
Sumber: Yahoo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar