jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 05 Juli 2010

PKS: Konfederasi Buka Pintu Politik Uang

VIVAnews. Partai Keadilan Sejahtera menolak wacana konfederasi yang diajukan Partai Amanat Nasional. Wakil Ketua Bidang Politik, Pemerintahan, Hukum, dan Keamanan PKS, Agoes Poernomo, menyatakan konfederasi membuka peluang politik uang.

"Kami mungkin tidak setuju dengan konfederasi itu," kata Agoes diwawancara VIVAnews melalui telepon, Senin 5 Juli 2010. "Bisa jadi ajang money politics," kata anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat itu.

Konfederasi yang dibayangkan PKS itu seperti sistem Pemilu 1999 yakni model Stembus Accord. Partai-partai yang gagal meraih kursi dalam Pemilu, memberikan suaranya kepada partai tertentu supaya bisa meningkatkan jumlah kursinya di parlemen.

"Sistem itu kemudian dihapus karena menjadi ajang money politics," kata Agoes. "Partai-partai itu menjual suaranya pada yang mau membeli."

Namun PKS membuka diri untuk wacana konfederasi yang dilakukan jauh sebelum Pemilu. "Kalau sebelum Pemilu, sebelum hasil muncul, boleh saja konfederasi itu," kata Agoes.

Agoes membayangkan, partai-partai sehaluan menjalin kerjasama sebelum Pemilu untuk bisa memenangkan Pemilu bersama-sama. Bisa saja nanti mereka muncul hanya dengan satu bendera.

Sebelumnya, Ketua Bidang Komunikasi Politik Partai Amanat Nasional melansir partainya sedang mempelajari dua model konfederasi. Model pertama dilakukan sebelum Pemilu dan model kedua setelah Pemilu.

Kajian ini termasuk bagaimana cara mengadopsinya dalam sistem politik Indonesia. "Undang-undang mana saja yang harus disesuaikan," kata Bima. Setidaknya, yang harus disesuaikan adalah UU Pemilu dan UU Partai Politik.(vivanews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar