jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 05 Juli 2010

Warga Dirayu Setujui Proyek SMKN 5

SUKOHARJO. Pro kontra pembangunan gedung SMKN 5 Desa Majasto Kecamatan Tawangsari belum selesai. Pasalnya, informasi yang masuk ke Komisi IV DPRD Sukoharjo dari sejumlah warga Majasto, Camat Tawangsari disinyalir melakukan lobi kepada warga untuk meneruskan pembangunan sekolah itu.

Informasi yang diterima Anggota Komisi IV DPRD M Samrodin, Camat Tawangsari, Arijadi mengumpulkan warga Majasto dan melakukan pendekatan agar pembangunan SMKN 5 Majasto tetap diteruskan.

Dikatakan Samrodin, Camat Tawangsari memberikan tawaran baru untuk mengganti lapangan sebelah timur dengan fasilitas berupa lapangan voli dan sebelah barat gedung dibangunkan gedung yang nantinya tetap menjadi milik desa.

“Kalau semuanya sudah sepakat dengan tujuh poin yang dulu, maka harus sepakat untuk dijalankan. Jangan membuat masalah baru,” tegas Samrodin.

Terpisah, salah satu perwakilan pemuda Majasto, Supriyanto membenarkan adanya pendekatan itu, yang intinya warga Majasto berubah fikiran dan mau melanjutkan pembangunan SMKN 5. “Bahkan lurah melalui RT dan RW mencoba mencari dukungan pada warga dengan cara mengumpulkan tanda tangan warga,” jelasnya.

Supriyanto mengatakan, rapat mendadak yang dilakukan Camat di salah satu rumah warga dan dihadiri sejumlah pemuda dan aparat desa Minggu (4/7) malam menghasilkan tujuh poin yang diusulkan Camat. Intinya, gedung sekolah yang ada saat ini tetap dibiarkan, agar tidak merugikan keuangan negara. “Gedung SD 1 dan 3 akan digabung, lalu SD 3 untuk gedung SMKN 5,” jelasnya.

Penawaran lainnya, adanya bantuan dana Rp 50 juta dari Dinas Sosial untuk dihibahkan dalam pembangunan dan pengerukan tanah sebelah utara lapangan. Tetapi, kata dia, seluruh warga Majasto tetap menolak dan berkomitmen menjalankan tujuh poin kesepakatan yang sebelumnya. (mal)


Sumber: Harian Joglosemar Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar