SUKOHARJO. APBD Sukoharjo tahun 2009 meninggalkan sisa dana yang tidak terserap sebesar Rp 70 miliar. Kondisi tersebut sangat disayangkan, karena faktanya selama ini hampir setiap dinas kekurangan dana untuk menjalankan programnya.
Hal itu terungkap dalam sidang Paripurna tentang pertanggung jawaban APBD tahun 2009 dan laporan reses di gedung DPRD, Sabtu (19/6). Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD, Dwi Jatmoko mengatakan, sisa dana sebesar itu sangat disayangkan karena selama ini banyak masyarakat yang belum tersentuh program pemerintah, karena adanya pembatasan dana.
Karena itu, Dwi Jatmoko meminta seluruh komisi di DPRD Sukoharjo mencermati setiap pos yang ada untuk mengetahui sejauh mana penyerapan dengan realisasi setiap anggaran dana pada pos tersebut.
“Kami berharap setiap komisi berhasil mencarikan solusi atas persoalan tersebut,” terang Dwi, Sabtu (19/6).
Adanya sisa dana yang demikian besar, menurut Dwi, menunjukkan kurang matanya perencanaan program oleh Bupati. Penghematan, menurut Dwi sebenarnya bisa dibenarkan, sepanjang faktanya rasional.
“Namun sisa anggaran yang terlalu besar, menimbulkan pertanyaan, ada persoalan apa di dalamnya. Dan jika itu karena kurangnya perencanaan, jelas itu disayangkan,“ ujarnya.
Jangan Terulang
Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2008 lalu, jelas Dwi, sisa anggaran tahun 2009 ini naik sekitar Rp 17 miliar. Jika tahun 2008 lalu sisa anggaran hanya sebesar Rp 53 miliar, tahun 2009 naik menjadi Rp 70 miliar.
“Kita mengkritisi hal ini, dengan harapan untuk pemerintahan baru nantinya, hal ini tidak akan terulang lagi,” katanya.
Di bagian lain, anggota Komisi IV, Suryanto menilai penggunaan dan pengelolaan dana APBD 2009 ini termasuk sangat jeblok. Kegagalan pengelolaan anggaran tersebut menurut Suryanto, disebabkan kurangnya perencanaan yang matang dari Bupati.
“Jika perencanaan dilakukan dengan baik dan jelas sejak awal, tidak akan terjadi sisa anggaran yang demikian besar,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto menjelaskan, sisa APBD tahun 2009 sebesar Rp 70 miliar tersebut merupakan sisa laporan keuangan dari realisasi APBD, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan dan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (mal)
Sumber: Harian Joglosemar Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar