SUKOHARJO. Wartawan TATV, Beny Surya sampai kini belum menerima permintaan maaf secara resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Kardi terkait penghinaan yang telah dilakukan Kajari terhadap dirinya.
Permasalahan itu terjadi saat wartawan sedang meliput kasus dugaan pungli oleh Dinas Pendidikan (Disdik) yang sedang ditangani Kejari. Saat wartawan menemui Kardi untuk konfirmasi bukannya memberi informasi, kondisi fisik wartawan TATV malah dihina.
Hal itu disayangkan, karena di hadapan wartawan Sukoharjo dan Solo, Selasa (3/2), Kardi berjanji meminta maaf secara langsung pada wartawan bersangkutan. Terkait itu, Koordinator Forum wartawan Surakarta (WTS) Rafiq menilai Kajari memang tidak ada iktikad untuk minta maaf pada Beny.
Sebab, sampai hari ini (Kamis, 4/2) Kajari sama sekali belum menghubungi Beny, baik melalui SMS atau telepon. “Kejari tak punya Itikad baik sedikit pun, padahal sudah mengaku salah tapi belum juga meminta maaf,” ujar Rafiq, Kamis (4/2).
Sementara itu, Beny Surya membenarkan belum adanya permintaan maaf secara resmi dari pihak Kajari baik melalui telepon maupun SMS. ”Seharusnya dia menyadari kesalahannya dan meminta maaf secara resmi pada saya,” terang Beny.
Kalau pun tidak secara pribadi ketemu, menurut dia, seharusnya dia bisa menemui di kantor. ”Ini memang sangat disayangkan sebagai Kepala Kejari bersikap seperti ini dan tidak tahu etika,” imbuhnya. (mal)
Sumber: Harian Joglosemar Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar