SUKOHARJO. Kasus dugaan pemotongan gaji guru sertifikasi dan Guru Tidak Tetap (GTT) di Sukoharjo yang melibatkan guru Bimbingan dan Konseling (BK) SMPN 1 Mojolaban, Murdiyanto, setidaknya membutuhkan dua tim Panitia Khusus (Pansus).
”Dua Pansus tersebut adalah Pansus CPNS dan Pansus untuk kasus Murdiyanto,” ujar anggota Fraksi PKS DPRD Sukoharjo, Hasman Budiadi, Jumat (22/1).
Hasman menjelaskan, fraksinya sudah jelas sepakat untuk membentuk Pansus untuk kasus pemotongan gaji guru tersebut. Karena itu, anggota Dewan harus bekerja ekstra keras ketika nanti Pansus tersebut benar-benar terbentuk.
“Pembentukan Pansus memang seharusnya dibentuk. Apalagi Pimpinan DPRD juga sudah memberikan lampu hijau sehingga tinggal mendapat dukungan dari fraksi-fraksi lain,” terangnya.
Anggota Fraksi PAN, Sunoto mengatakan, kemungkinan besar kader PAN di DPRD Sukoharjo bakal setuju dengan dibentuknya tim khusus seperti Pansus untuk membongkar dan menyelesaikan kasus pemotongan gaji guru yang melibatkan Murdiyanto sebagai saksi pelapor.
Pembentukan Pansus tersebut, menurut dia justru harus, terutama sebagai bentuk komitmen wakil rakyat dalam membantu rakyatnya. “PAN akan setuju jika Pansus memang jalan terbaik dan dibutuhkan dalam penyelesaian kasus ini. Karena dari pernyataan Ketua DPRD kemarin juga sudah menyatakan siap membentuk Pansus pada publik,” ujarnya, Jumat (22/1).
Komitmen
Menurut Sunoto, kini yang dibutuhkan adalah gerakan untuk menggalang dukungan fraksi-fraksi lain agar memiliki komitmen yang sama untuk pembentukan Pansus tersebut. Diakui, kasus dugaan pemotongan gaji guru oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo tersebut merupakan masalah besar, dan harus diungkap secara tuntas, karena menyangkut kualitas dan kredibilitas pendidikan di Sukoharjo.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar (FPG) belum menyatakan sikap untuk mendukung pembentukan Pansus. Agus Sumantri dari FPG mengaku belum berani memberikan komentar terkait rencana pembentukan Pansus.
“Saya belum mencermati dengan mendetail. Apalagi sekarang baru disibukkan acara Musda,” ujar Agus.
Komisi IV yang bertanggung jawab menangani kasus Murdiyanto sejak dari awal siap jika rencana pembentukan Pansus dari Ketua Dewan Dwi Jatmoko itu akan digulirkan secepatnya. Selain itu, Komisi IV tetap akan memanggil para guru yang untuk dimintai keterangan. (mal)
Sumber: Harian Joglosemar Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar