jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Minggu, 24 Januari 2010

Andi Rahmat: Banyak Pelanggaran di Century


JAKARTA. Fraksi PKS mencermati tiap kesaksian, data, dan keterangan yang diungkapkan para saksi dan ahli di rapat Panitia Khusus Angket Bank Century. Dari rapat marathon pertengahan Desember 2009, FPKS menemukan berbagai indikasi kuat pelanggaran. ''Kami belum menyebutnya sebagai kesimpulan awal, karena belum dirapatkan di fraksi, tapi paling tidak ini bisa jadi tanda-tanda ke arah kesimpulan itu,'' kata anggota FPKS, Andi Rahmat, pada Republika, Jumat (22/1).

Pansus akan mengumumkan kesimpulan awalnya pekan depan. Andi mengatakan FPKS mencermati tiga hal utama. Pertama, banyaknya pelanggaran undang-undang yang ditemui dalam menyuntik Rp 6,7 triliun ke Bank Century. ''Kita temukan banyak pelanggaran UU, mulai dari UU Bank Indonesia hingga UU Lembaga Penjamin Simpanan,'' kata Andi, tanpa memerinci.

Kedua, FPKS menemukan aspek pidana hukum dari kebijakan memberi dana ke Bank Century. Yang paling nyata adalah pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Panjang. Menurut Andi, Bank Century tidak pernah meminta ditalangi oleh FPJP, tapi tetap diberikan oleh Bank Indonesia.

Ketiga, FPKS menemukan indikasi para pengambil kebijakan 'bail out' menjauhkan hasil akhir Bank Century dari pengetahuan Wapres Jusuf Kalla. ''Ini terjadi secara sistematis. Padahal saat itu dia berlaku pelaksana tugas Presiden. Harusnya dilibatkan,'' katanya.

Ada sejumlah indikasi soal ini. Misal pada 20 November ada rapat kabinet perekonomian nasional yang dipimpin Wapres. Tapi di rapat itu tidak ada pernyataan soal masalah Century sekalipun. Sementara keesokan harinya Komite Stabilitas Sektor Keuangan mengumumkan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Perlakuan berbeda terjadi di Bank Indover. Andi mengingat, untuk kasus Indover yang juga berdampak sistemik, KSSK mengirimkan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan ada tembusannya ke Wapres JK. Sementara untuk Century, sama sekali tidak ada surat ke Wapres JK.

Kemudian, Andi menilai KSSK sengaja menyusun kronologis pelaporan dengan memundurkan tanggal. Seakan-akan laporan informal itu sudah dilakukan pada 22 November, tapi ternyata Menkeu Sri Mulyani baru melaporkan ke Wapres pada 25 November. ''Ini motifnya apa?'' tanya Andi. Soal keterlibatan Menkeu Sri Mulyani, Andi menilai Menkeu memanfaatkan alibi, 'tertipu data BI'. ''Tapi ini sudah kita uji dengan data tertulis dan dokumentasi. Harusnya Menkeu tidak tertipu karena laporan sudah mengalir semua ke dia,''.

Menyoal siapa yang paling bertanggungjawab, Andi enggan menjawab. Masalah siapa yang paling bertanggungjawab akan disusun berdasar keputusan fraksi.


Sumber: Republika Newsroom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar