SUKOHARJO. Konflik di tubuh Partai Golkar Sukoharjo makin memanas. Bahkan setelah sempat tertunda satu hari, dalam waktu yang bersamaan, Sabtu (23/1) kemarin dua kubu saling menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tandingan.
Musda Kubu Giyarto diadakan bersama dengan Sardjono, Agus Sumantri dan Jaka Wuryanta dengan Pimpinan Kecamatan (PK) menggelar Musda di kantor DPD II Sukoharjo. Sementara itu pada kubu lain, Sekretaris DPD II Periode 2004-2009 Mudjijono beserta PK yang lama menggelar Musda di Langenharjo, Grogol, Sukoharjo.
Hal yang menarik, kedua Musda tersebut sama-sama dibuka oleh pengurus DPD I Provinsi Jawa Tengah. Musda kubu GIyarto di kantor DPD dibuka oleh Ketua DPD I Partai Golkar Wisnu Suhardono, sementara Musda Langenharjo dibuka oleh Wakil Ketua DPD I Kecuk Indaryadi. Kedua musda tersebut terlihat sama-sama mendapat pengawalan ketat oleh aparat keamanan dan para simpatisan partai berlambang beringin tersebut.
Di lokasi Musda DPD dipimpin oleh Sugiyana bersama sejumlah pengurus yang sebelumnya sudah disepakati oleh forum. Kemudian di lokasi Musda Langenharjo dipimpin oleh Mudjijono.
Seperti diprediksi sebelumnya, Musda yang berlangsung di kantor DPD banyak hujan protes dari para peserta. Hal itu terlihat ketika mantan Ketua DPD II Partai Golkar periode 2004-2009 Rusmanto Januri atau Lalus mempertanyakan Musda yang digelar tersebut.
Laporan
Pasalnya, beberapa waktu sebelumnya, tanggal 15 September 2009 DPD sudah menggelar Musda. “Pada tanggal tersebut Golkar telah mengadakan Musda luar biasa, jadi harus ada laporan pertanggung jawaban (LPJ) pada ketua lama sebelum Musda ini dilanjutkan,” kata Rusmanto.
Musda VIII Partai Golkar di Langenharjo yang dipimpin Mudjijono dan diikuti delapan dari 12 PK lama dan AMPG/KPPG memutuskan kesepakatan bersama Nursito sebagai Ketua DPD.
Pimpinan rapat Musda versi Langenharjo Mudjijono mengatakan, apa yang telah dilakukan sudah sah. Mengingat, hal itu sudah sesuai SK DPD PG B.65/Golkar/XI/2009 dan B.89/Golkar/XI/2009 secara jelas telah membatalkan seluruh hasil Musda 15 September 2009.
“Penyelenggaraan Musda bukan bentukan tim, tetapi DPD. Selain itu, DPD I juga tidak bisa membuat tim 4 karena di Sukoharjo tidak ada persoalan yang sudah diakui oleh pihak DPD I Provinsi. Sebab, sesuai dengan peraturan organisasi, jika terjadi masalah maka yang menangani adalah DPD bukan tim.” lanjunya. (mal)
Sumber: Harian Joglosemar Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar