Sragen (Espos). Kalangan anggota DPRD Kabupaten Sragen mendesak tahapan penentuan akhir (Pantukir) dan wawancara dalam proses rekrutmen CPNS formasi umum tahun 2009 ditiadakan.Langkah tersebut dilakukan untuk menekan peluang terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan perekrutan CPNS yang rencananya dibuka mulai tanggal 30 Oktober hingga 9 November 2009. Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Suharjo kepada Espos, Sabtu (31/10) menilai, tahapan Pantukir dan wawancara tidak akan banyak berpengaruh terhadap kualitas calon pelamar. Bahkan tahapan itu sangat rentan membuka peluang terjadinya KKN mengingat terdapat sesi tanya jawab yang memungkinkan terjadinya kontak langsung antara peserta dengan penguji.
Tahapan wawancara dan Pantukir justru akan menjadi ajang lobi dan tawar menawar antara penguji dan peserta. Menurut Suharjo, wawancara dan Pantukir terkesan hanya akal-akalan Pemkab untuk menjalankan skenario menarik uang.
“Kalau memang mau transparan, tidak usah ada wawancawa atau Pantukir segala. Karena saya yakin tahapan ini tidak ada manfaatnya,” ujarnya.
Senada anggota DPRD dari PKS dr Aris Surawan yang mengungkapkan sepanjang tidak ada niatan untuk menghapus dua tahapan itu, kredibilitas dan komitmen penyelenggaraan rekrutmen CPNS bebas KKN masih layak dipertanyakan.
“Bukan bermaksud prasangka buruk, namun wawancara itu muatan substansinya tidak penting. Apalagi penilaian wawancara dan pantukir cenderung subyektif sehingga sangat rentan ditumpangi muatan lain,” ujarnya.
Sumber: www.solopos.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar