jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 24 November 2008

Fatwa Rokok MUI Keluar Januari 2009


INILAH.COM, Jakarta. Hukum haram pada rokok masih terus mengundang perdebatan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan fatwa tentang rokok pada Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa yang akan diselenggarakan pada Januari 2009.

"Fatwa apakah hukum merokok bisa haram, makruh (tidak baik), mubah (diperbolehkan), mukhtalaf (diperselisihkan) dan tawaquf (ditunda)," kata Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam seminar 'Fatwa MUI versus wacana antirokok' di Jakarta, Senin (24/11).

Forum Ijtima Ulama itu, terang Ma'ruf, akan diselenggarakan pada pertengahan Januari 2009, tetapi lokasinya belum ditentukan, apakah di Sumatra Barat atau di Pulau Jawa.

Menurut dia, masalah rokok merupakan masalah berat, karena itu harus ada hujjah (alasan) yang kuat, sehingga bagaimana masalah selesai tanpa mengundang masalah lain.

Sejumlah pihak, katanya, telah meminta MUI mengeluarkan fatwa tentang rokok, di antaranya LSM Anti Rokok dan Departemen Kesehatan. Ia menjelaskan, secara substansial rokok bisa masuk dalam kategori hukum haram, makruh, atau ikhtilaf (diperselisihkan).

"Kalau orang berpendapat rokok itu makruh karena ada kejelekan apabila mengonsumsinya," terangnya.

Karena berbagai perbedaan sudut pandang itu, serta penafsiran terhadap bahaya merokok, katanya, para ulama belum sepakat untuk mengharamkan rokok. "Baru sebatas memakruhkan saja," ujarnya.

Sementara itu, dr Muchtar Ikhsan, pakar kesehatan yang berbicara pada seminar itu mengatakan, racun yang terdapat pada rokok merupakan ancaman bagi kehidupan umat manusia.

"Satu batang rokok dapat memotong kehidupan kita selama 5 menit," katanya.

Meski demikian, lanjutnya, Indonesia ternyata tergolong sebagai "surga" bagi para perokok.

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemizan meminta MUI mempertimbangkan fatwa tentang rokok. Pasalnya, 95 persen dari 6,2 juta pekerja di pabrik rokok adalah umat Islam.

"Yang membiayai gerakan anti rokok itu pihak asing seperti Bill Gate," ujar Ismanu.[*/ana]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar