jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 24 November 2008

DPC PKS Grogol adakan ”Jaring Asmara”





Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera kecamatan Grogol kabupaten Sukoharjo mengadakan kegiatan jaring aspirasi masyarakat (jaring asmara) bersama Ketua Fraksi PKS kabupaten Sukoharjo yang juga anggota Komisi I, Hasman Budiadi, SE. MM. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka masa reses tahap ketiga di tahun 2008 tersebut, diadakan selama tiga hari berturut-turut (17-19 November 2008) bertempat di Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah (PAYM) Putra Telukan, Grogol. di kecamatan Grogol.

Adapun perwakilan masyarakat yang diundang pada acara tersebut adalah para tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toma), serta Kepala Desa dan perangkat desa se-kecamatan Grogol. Beberapa tema utama yang dimunculkan oleh peserta dalam jaring asmara kali ini adalah keprihatinan perihal kasus yang menimpa Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto terkait dengan aksi premanisme yang mulai merasuk ke jajaran Pemerintahan kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, sebagaimana yang diungkapkan oleh Kuswanto, seorang tokoh agama dari desa Parangjoro. Harapannya, agar Bapak Hasman sebagai anggota dewan di Komisi I mengagendakan untuk memanggil dan meminta keterangan terhadap Bupati Sukoharjo, sesuai dengan tugas anggota dewan yaitu controlling, pengawasan terhadap jalannya Pemerintahan.

Seorang penderita difabel (cacat tubuh) dari desa Kadokan, Widodo menyampaikan tentang kurangnya perhatian dan dukungan Pemkab Sukoharjo terhadap kaum difabel yang ada di Sukoharjo. Teramat jauh sekali, jika dibandingkan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta yang sangat memperhatikan warganya yang menderita difabel.

Sedangkan Kepala Desa Gedangan, H. Agus Tri Raharjo menyampaikan perihal Penghasilan Tetap dan Tambahan Tunjangan Kepala Desa serta Perangkat Desa, sebagaimana yang tertuang dalam pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005. Karena sampai saat ini, masih banyak penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang berada di bawah standar tersebut. ”Untuk itulah, saya nitip agar Bapak Hasman berkenan untuk membawa dan memperjuangkan aspirasi kami ini,” ungkapnya. (Ayy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar