Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum menandatangani kontrak koalisi baru yang disiapkan oleh PD. PKS belum mau menandatangani sebelum ada evaluasi koalisi yang konkret.
"Drafnya belum kita terima, jadi kita belum bisa menindaklanjuti," ujar Sekjen PKS, Anis Matta, kepada detikcom, Rabu (6/4/2011).
Anis menuturkan, PKS akan mengambil sikap setelah menerima draf kontrak koalisi yang baru. PKS akan menggelar rapat internal menyikapi hal tersebut.
"Nanti kalau draf sudah kami terima, kami akan membahas di Majelis Syuro PKS," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Partai Demokrat mengungkap kontrak politik partai koalisi yang baru sedang dalam tahap penyempurnaan. Selanjutnya partai koalisi akan diminta meneken ulang kontrak baru dan wajib mematuhi semua keputusan Setgab koalisi.
Ia membeberkan sejumlah poin penting dalam kontrak politik partai koalisi yang baru. Antara lain kewajiban mengaplikasikan keputusan Setgab di DPR.
"Tentu dengan aturan yang lebih tegas. Agar ke depan semua keputusan Setgab koalisi harus diterapkan di DPR oleh partai anggota koalisi," beber Ketua FPD DPR, M Jafar Hafsah, sebelumnya.
Sumber detikcom di DPR menuturkan semua partai koalisi sudah menandatangani kontrak koalisi ini kecuali Golkar dan PKS. Golkar dan PKS tak mau menandatangani kontrak koalisi yang memaksa mereka menuruti keputusan Setgab koalisi.(van/nvc)
Sumber: Detiknews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar