Ada pendapat yang menyebutkan, mahalnya biaya berobat di Indonesia disebabkan oleh mahalnya biaya pendidikan kedokteran. Karena itulah, peraturan tentang pendidikan kedokteran dinilai perlu direvisi.
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) membentuk panitia kerja (panja) yang akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Kedokteran.
Salah satu anggota Panja dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Rohmani menyatakan, panja ini akan membahas berbagai masalah pendidikan kedokteran, di antaranya mencari cara untuk menekan biaya pendidikan kedokteran sehingga akses terhadap bidang ini lebih luas. Sebab, pendidikan kedokteran juga bertujuan menempatkan kedokteran atau kesehatan sebagai public good.
“Kesehatan adalah kebutuhan dasar setiap warga negara. Oleh karena itu biaya yang dikeluarkan rakyat harus terjangkau dan berkualitas,” kata Rohmani seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (29/3/2011).
Rohmani menjelaskan, seorang mahasiswa kedokteran membutuhkan sekira Rp100-300 juta untuk menyelesaikan pendidikannya. Dia menilai, jika biaya ini bisa ditekan, maka akan memengaruhi biaya berobat. Karena, sebagai salah satu indikator kesejahteraan, maka pemerintah tidak boleh lalai dalam memenuhi kewajibannya dalam menjamin kesejahteraan rakyat.
“Sudah sewajarnyalah bila negara menyediakan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. Dan ini bisa dimulai dari biaya pendidikan kedokteran yang murah. Untuk kelompok masyarakat miskin yang memiliki kapasitas akademik bisa digratiskan,” jelas Rohmani.
Menurutnya, RUU yang sedang digarap itu harus bisa mengakomodasi semua lapisan masyarakat. “Salah satu ruh dari RUU ini adalah pendidikan kedokteran harus bisa dijangkau semua golongan, bukan golongan elit saja. Syaratnya, yang bersangkutan mampu secara akademik, dan secara kepribadian, memiliki jiwa sosial yang tinggi,” ujarnya menandaskan.
....
Oleh: Rohmani, MA, Anggota DPR RI Fraksi PKS Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX (Brebes, Kab. Tegal dan Kota Tegal) Komisi X DPR.
-kunjungi blog pribadi Rohmani: http://webrohmani.com/wp/
-facebook: http://www.facebook.com/pages/Rohmani-MA/157636287594959
-twitter: http://twitter.com/rohmani_dpr
Tidak ada komentar:
Posting Komentar