Sukoharjo (Espos). Sekitar 30 organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendeklarasikan diri dalam wadah Forum Komunikasi (FK) LSM Sukoharjo, Selasa (28/9).
Sejumlah LSM di Kota Makmur itu antara lain, LSM Bina Akses, Lumbung Informasi Masyarakat (Lira), Trisula Merdeka, dan Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU). Hadir dalam deklarasi yang bertempat di rumah makan Embun Pagi itu sejumlah pejabat, antara lain Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya-Haryanto.
Selain menyatakan diri sebagai FK LSM Sukoharjo, deklarasi itu menyebutkan berbagai poin. Salah satu isi deklarasinya, berbunyi bahwa wadah gabungan 30 LSM itu akan berkomitmen mengawal proses penuntasan perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi yang masih diproses oleh segenap penyidik aparat penegak hukum. “Setelah deklarasi ini, kami akan menginventarisasi kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Sukoharjo. Sekitar dua pekan lagi akan kami umumkan data itu,” jelas Nursito yang ditunjuk sebagai Ketua FK LSM Sukoharjo periode 2010-2013 saat dijumpai wartawan seusai acara.
Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya dalam sambutannya mengatakan tidak alergi terhadap kritikan dari sejumlah LSM. Pihaknya, justru meminta agar LSM yang ada di Sukoharjo benar-benar bisa menjalankan fungsinya termasuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pejabat di pemerintahan kabupaten.
Sumber: Solopos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar