Sukoharjo (Espos). Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mengaku mendapatkan laporan adanya pungutan liar (Pungli) sertifikasi guru sebanyak Rp 50.000 per bulan.
Laporan itu langsung ditanggapi dengan menurunkan tim inspektorat guna penyelidikan lebih jauh mengenai persoalan ini.
“Laporan itu saya dapat dari Wakil Bupati (Haryanto-red). Kalau memang terjadi lagi kasus pungutan liar pada sertifikasi guru di tahun ini, maka hal itu tidak bisa didiamkan,” jelas Wardoyo kepada wartawan seusai Sidang Paripurna DPRD Sukoharjo, Jumat (1/10).
Ketika mendapatkan laporan mengenai kasus pungutan liar sertifikasi guru jilid II itu, Wardoyo mengaku sangat kecewa.
Pasalnya, kasus sertifikasi guru yang pernah menghantam Kabupaten Sukoharjo tahun lalu saja belum sepenuhnya diselesaikan secara hukum. Kasus itu sendiri masih dalam pemeriksaan pihak kejaksaan.
“Menurut laporan yang saya dengar, kali ini metodenya lebih halus. Uang itu disetorkan ke UPTD atau dinas terkait. Cara meminta dan mengambil potongan itu juga tidak terlalu mencolok seperti dulu,” beber dia.
Sumber: Solopos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar