Jakarta. Upaya pemblokiran konten pornografi di internet diakui Kementerian Kominfo tak mungkin bisa membendung seluruh konten esek-esek itu sampai 100%. Itu sebabnya, Kominfo akan terus mengajak masyarakat untuk mengadukan temuan konten porno di internet."Dengan pemblokiran ini, apa pornografi di internet berhenti begitu saja? Bisa saja nama situs-situs itu berubah. Memang tidak bisa 100%. Tapi sedikit demi sedikit tertutup. Dengan pemblokiran ini, mungkin lebih dari 80% tertutup," kata Menkominfo Tifatul Sembiring usai jumpa pers di kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (10/8/2010).
"Kami akan terus ambil sampling di lapangan bersama operator. Selain itu, kami juga akan membuka posko pengaduan tentang adanya konten pornografi," lanjut dia.
Plt Dirjen Postel Muhammad Budi Setiawan menambahkan, dengan adanya delik pengaduan ini akan semakin memudahkan pemerintah untuk memblokir pornografi internet.
"Khususnya di forum-forum internet. Kami perlu aduan dari pengguna internet untuk memblokirnya. Atau bisa saja polisi yang turun tangan untuk menginvestigasi langsung di forum itu," tandas dia.
Menurut Tifatul, sasaran utama dari target operasi ini adalah memberantas industri pornografi. "Jika pelakunya ada di Indonesia, mungkin bisa saja kita tangkap. Tapi karena ada di internet, ya kita blokir saja."
Sumber: Detikinet.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar