jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Kamis, 20 Mei 2010

Kasus Ijazah Palsu Dilaporkan ke Pusat

SUKOHARJO. Merasa aduannya soal dugaan ijazah palsu atas nama calon Bupati Sukoharjo, Titik Suprapti atau TBR tidak digubris KPU Sukoharjo, Lembaga Studi Lingkungan (LSL) Solo akhirnya mengadukan kasus tersebut ke KPU Pusat.

Laporan tertulis ke KPU Pusat dilayangkan Rabu (19/5) kemarin. Langkah tersebut terpaksa ditempuh, karena KPU Sukoharjo dinilai tidak menghiraukan temuan kasus ijazah palsu yang dilakukan oleh TBR.

Direktur LSL Solo, Muh Muttaqin mengatakan, pihaknya melaporkan temuan dugaan ijazah palsu pada pencalonan TBR sebagai calon Bupati Sukoharjo. Karena itu, dirinya melaporkan kasus tersebut ke KPU pusat untuk ditindaklanjuti. Selain melaporkannya ke KPU pusat, LSL juga melaporkan kasus dugaan pemalsuan ijazah tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kami sudah kecewa berat dengan perlakuan KPU Sukoharjo yang tidak menaggapi temuan kami, sehingga kami berharap pada KPU pusat dapat bertindak tegas atas adanya temuan kami,” katanya.

Langkah itu menurut dia, sebagai upaya terbaik yang dilakukan LSL karena temuan tersebut sangat faktual dan dapat dibuktikan. Oleh karena itu, dia meminta bantuan pada KPU pusat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindaklanjutinya.

“Upaya pelaporan tersebut kami lakukan sebagai salah satu upaya dari bukti kekecewaan kami terhadap KPU dan Panwaslu Sukoharjo yang tidak bertindak sama sekali atas temuan tersebut,” katanya.

Muttaqin mengaku sangat kecewa atas perilaku kedua lembaga tersebut sebagai salah satu perangkat pelaksana Pilkada karena tidak sedikitpun merespon temuan mereka. “Kami justru bertanya pada KPU dan Panwaslu apa yang mereka lakukan sebagai pihak yang seharusnya netral dalam pelaksaanan Pilkada,” tegasnya. (mal)


Sumber: Harian Joglosemar Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar