VIVAnews. Ketua DPP PKS, Mahfudz Siddiq, menduga bahwa kasus mafia perpajakan di Indonesia sudah sistemik dan merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Menurutnya, kasus Gayus Tambunan hanyalah puncak dari gunung es yang harus menjadi pemicu bagi pembongkaran kasus serupa dan perbaikan sistem perpajakan secara menyeluruh.“DPR juga harus serius dalam menyikapi kasus mafia pajak ini,” kata Mahfudz dalam pesan tertulisnya kepada VIVAnews, Rabu 31 Maret 2010.
Ia mengingatkan, kasus serupa juga berpotensi terjadi di sektor bea cukai. Oleh karena itu, Mahfudz mengimbau DPR segera melakukan sejumlah langkah awal untuk turut mengatasi kasus mafia perpajakan di tanah air.
Pertama, DPR harus meminta BPK untuk melakukan audit investigasi atas penerimaan pajak. Kedua, DPR harus segera meminta Komisi Pemeriksa Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN) untuk bekerjasama dengan PPATK dalam mengaudit kekayaan pejabat di jajaran perpajakan.
Mahfudz menekankan, momentum terkuaknya kasus Gayus ini sangat penting untuk menegakkan reformasi birokrasi, menegakkan pemberantasan mafia pajak dan mafia hukum, serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. “Penerimaan keuangan negara dari sektor pajak mestinya bisa meningkat tiga kali lipat dari yang sekarang berjumlah sekitar Rp 600 triliun,” kata Mahfudz.
Namun, imbuhnya, karena praktek mafia pajak yang terjadi sejak puluhan tahun lalu, pajak yang disetorkan ke kas negara hanya berkisar sekitar 50 persen dari jumlah totalnya.
Sumber: vivanews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar