jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Rabu, 31 Maret 2010

Anis Matta: Cina 'Mengasihani' Mereka dengan Hukuman Mati

Markus Pajak Rp 25 M

Jakarta. Tindakan Gayus Tambunan memicu kemarahan dari sebagian pembayar pajak yang taat. Bagaimana tidak, pajak yang dipungut dari warga negara untuk sumber pendapatan negara, malah digelapkan oleh aparatur negara sendiri.

Wakil Ketua DPR yang juga Sekjen PKS, Anis Matta, menyindir mafia pajak itu lewat situs jejaring sosial Twitter.

"Para pencoleng uang negara 'patut' dikasihani: hatinya sakit, jiwanya menderita sampai insomnia. Cina 'mengasihani' mereka dengan hukuman mati,"
tulis Anis lewat akun Twitternya @anismatta, Selasa (30/3/2010).

Namun demikian, Anis menjelaskan 'hukuman mati' terhadap maling negara di China itu bukan untuk diterapkan di Indonesia.

"Saya belum berpikir sampai ke sana (hukuman mati), tetapi harus ada hukuman yang lebih keras dari yang sekarang," kata Anis saat berbincang dengan detikcom.

Anis mengatakan, reformasi birokrasi lewat peningkatan remunerasi di Kementerian Keuangan (Kemkeu) seharusnya memperbaiki kinerja pegawai dan menghilangkan praktik koruptif.

"Ternyata kenyataannya terbalik. Remunerasi ini ternyata belum efekif memperbaiki mental pegawai di kementerian itu," kata Anis.

Kemkeu, kata Anis, seharusnya tidak hanya memberikan penghargaan (reward) kepada pegawainya. Tetapi juga harus memberikan hukuman (punishment) yang lebih keras. Pemecatan Gayus Tambunan yang memiliki rekening mencurigakan Rp 25 miliar dinilai belum cukup.

"Saya belum membuat definitif hukuman apa yang lebih keras itu, ini baru sebatas ide yang harus menjadi bahan diskusi para pakar hukum. Agar ada efek jera yang efektif,"
tegas Anis. (lrn/fay)


Sumber: DetikCom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar