Sukoharjo (Espos). Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan mengundurkan diri dari Koalisasi Rakyat Bersatu (KRB) yang dua hari lalu telah memutuskan mengusung M Toha serta Wahyudi dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 3 Juni mendatang.
Keputusan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Suryanto ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Jumat (26/3). Lebih lanjut Suryanto menjelaskan, pihaknya sudah memerintahkan sekretaris DPC untuk membuat surat pengunduran diri resmi pada Jumat untuk kemudian dikirim di hari yang sama.
“PPP sekarang ini memang sudah resmi mengundurkan diri dari KRB. Surat pengunduran diri sedang diproses dan hari ini juga rencana kami surat itu sudah dikirimkan kepada KRB,” jelas Suryanto.
Terkait keputusan pengunduran diri PPP, Suryanto menambahkan, disebabkan beberapa faktor. Salah satunya kondisi KRB yang dia nilai ruwet lantaran proses pengambilan keputusan bakal calon memerlukan waktu sangat sangat lama yaitu sejak Oktober hingga Maret tahun ini.
“Dalam PPP para kader telah memberikan kepercayaan kepada saya, Pak Bakat dan Pak Ichwanto untuk mengambil keputusan yang terbaik. Setelahnya terus terang yang membuat kami agak repot, para kader berkali-kali menanyakan apa keputusan KRB namun tidak bisa kami jelaskan karena memang belum ada keputusan,” tandasnya.
Dengan kondisi demikian, Suryanto menambahkan, pihaknya sudah meminta KRB segera membuat keputusan definitif pada Rabu lalu. Namun yang disayangkan PPP, keputusan KRB masih bersifat tentatif sehingga dimungkinkan adanya perubahan lagi.
Dikonfirnasi, Koordinator KRB, M Amin membantahnya. Melalui pesan singkat dia mengatakan PPP sampai saat ini belum memberikan pernyataan resmi kepada KRB tentang pengunduran diri tersebut.
Semementara itu berdasarkan surat pernyataan Partai Demokrat No 03/DPC.PD/SKH/III/2010 tanggal 24 Maret 2010 yang ditandatangani Pj Ketua DPC Demokrat, HA Dani Sriyanto dan Sekretaris, Mulyanto, partai tersebut kini resmi bergabung dengan KRB.
Sumber: Solopos Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar