jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Rabu, 20 Januari 2010

Selidiki setoran terimakasih, LKBH PGRI Jateng turun ke Kota Makmur


Sukoharjo (Espos). Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia Jawa Tengah (PGRI Jateng) akan turun ke Sukoharjo untuk menyelidiki kasus setoran uang terimakasih tunjangan sertifikasi yang meresahkan para pengajar.

Sementara itu LKBH PGRI Jateng mengaku telah menerima laporan mengenai setoran uang terimakasih dari para guru kepada Dinas Pendidikan (Disdik). Laporan tersebut diterima PGRI Jateng Senin (19/1) lalu.

Ketua PGRI Jateng, Subagio menjelaskan, kasus setoran uang terimakasih dalam pencairan tunjangan sertifikasi sudah ia terima Senin lalu. “Laporan memang sudah kami terima Senin, dan hari ini (kemarin-red) kami akan membahas persoalan itu bersama dengan pengurus PGRI Jateng yang lain,” jelasnya ketika dihubungi Espos, Selasa (19/1).

Subagio menambahkan, mengacu kepada laporan mengenai indikasi pungutan liar (Pungli) di Disdik, LKBH PGRI Jateng segera melakukan penyelidikan. “Secepatnya kami akan ke Sukoharjo untuk menyelidiki kejadian yang sebenarnya bagaimana. Ya kalau bisa pekan-pekan ini,” jelasnya.

Disinggung mengenai rencana pemanggilan 71 orang guru penerima sertifikasi oleh dewan, Subagio menjelaskan, pihaknya siap mem-back up. “Kalau memang dewan memanggil para guru untuk klarifikasi silakan para guru datang. Itu hak guru kok,” tandasnya.

Mengenai ancamanan pemecatan Disdik kepada Murdiyanto (gurupenerima tunjangan sertifikasi) karena dinilai telah merusak citra institusi, Subagio mengatakan tidak benar. “Pemecatan itu tidak benar. Tidak bisa itu,” tandasnya.

Lebih lanjut mengenai Peraturan Pemerintah (PP) 30/1980 Tentang Disiplin PNS, memang bisa dijadikan acuan namun tetap harus dipahami secara cermat.

Sementara itu berdasar pantauan, gerakan satu juta facebookers dukung Murdiyanto sampai sore kemarin sudah menyentuh angka 304 pendukung. Gerakan facebookers ini sifatnya memberikan dukungan kepada Murdiyanto agar terus berani menyuarakan kebenaran meski mendapat pertentangan dari kekuasaan.


Sumber: www.solopos.com/sukoharjo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar