Wonogiri (Espos). Setiap anggota DPRD Kabupaten Wonogiri diharuskan mengadakan minimal lima kali pertemuan dengan konstituennya selama masa reses mulai Selasa (24/11) hingga Senin (30/11).Masing-masing dari mereka dibekali Rp 7 juta. Sudah menjadi tradisi, untuk mengisi masa reses, setiap anggota Dewan harus turun ke masyarakat menemui konstituennya guna menjaring aspirasi terkait kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
Aspirasi-aspirasi itulah nantinya akan menjadi bahan masukan untuk berbagai program pemerintah. Target yang ingin dicapai melalui reses tersebut adalah sosialisasi perkembangan pemerintahan Wonogiri terutama terkait tugas anggota legislatif sebagai wakil rakyat, menyerap aspirasi, masukan, kritik, saran, dan kemajuan kinerja DPRD untuk pembangunan ke depan.
Salah satu anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdullah Rabbani, kepada Espos, Selasa (24/11), mengungkapkan selama masa reses ini, menjadi tanggung jawab masing-masing anggota legislatif untuk menemui dan menjaring aspirasi dari konstituennya. Dana yang disediakan untuk masing-masing anggota legislatif senilai Rp 7.137.500. Semuanya untuk kepentingan masyarakat, sewa kursi, konsumsi, acara dan lain-lain.
“Pada kenyataannya kebanyakan dari kami malah tombok, karena dana segitu hanya cukup untuk wedangan. Tapi kami ikhlas. Bagi kami tanpa dijadwalkan resespun kami selalu ketemu dengan konstituen, apalagi untuk reses yang sudah jelas payung hukumnya. Berapapun biayanya, tombok sekalipun tidak masalah,” ujar Rabbani.
Demikian pula yang dikatakan, anggota DPRD Wonogiri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dangi Darmanto. Dia mengatakan, untuk reses tersebut memang telah disediakan dana. Namun, biasanya hanya cukup untuk konsumsi. Itupun terkadang masih harus tombok.
Sumber: www.solopos.com/wonogiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar