jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Selasa, 24 November 2009

Anggota DPR: Bebaskan Bibit-Chandra, Tak Usah Minta Mundur


Jakarta. Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil menyayangkan adanya isu Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dari pimpinan KPK sebagai deal atas pembebasan dirinya. Jika permintaan itu jika benar dilakukan SBY akan mencederai aturan hukum yang ada.
"Kalau ingin membebaskan Bibit dan Chandra, ya bebaskan saja. Tidak usah minta-minta mundur. Mengapa kalau mau membebaskan ada kompensasi lainnya," kata Nasir Jamil kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2009).

Menurut politisi PKS ini, isu tersebut didengarnya sejak Minggu (22/11/2009) kemarin. Kabar yang didengar Nasir menyatakan Menkum HAM Patrialis Akbar yang meminta Bibit dan Chandra mundur. Namun belakangan isu yang permintaan mundur itu atas perintah SBY. Jika isu itu benar, maka publik akan mempertanyakan komitmen SBY dalam menegakkan hukum.

"Kalau benar SBY melakukan hal itu, tentu akan menjadi tanda tanya besar di masyarakat, bahwa presiden telah melakukan permintaan mundur. Ini akan menjadi tanda tanya publik," paparnya.

"Jadi ada kesan dagang sapi. Apalagi kemarin ada isu, permintaan mundur dari Menkum HAM. Kalau memang mau mundur, tentu diserahkan saja kepada Bibit dan Chandra. Pimpinan KPK kan independen," imbuhnya.

Nasir meminta proses yang dijalani bibit dibiarkan secara normal tanpa tekanan. "Kalau memang mau diselesaikan di pengadilan, ya selesaikan. Tidak perlu ada kompensasi dan diminta mundur," pungkasnya


Sumber: PK-Sejahtera Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar