Jakarta. Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil menyayangkan adanya isu Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dari pimpinan KPK sebagai deal atas pembebasan dirinya. Jika permintaan itu jika benar dilakukan SBY akan mencederai aturan hukum yang ada."Kalau ingin membebaskan Bibit dan Chandra, ya bebaskan saja. Tidak usah minta-minta mundur. Mengapa kalau mau membebaskan ada kompensasi lainnya," kata Nasir Jamil kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2009).
Menurut politisi PKS ini, isu tersebut didengarnya sejak Minggu (22/11/2009) kemarin. Kabar yang didengar Nasir menyatakan Menkum HAM Patrialis Akbar yang meminta Bibit dan Chandra mundur. Namun belakangan isu yang permintaan mundur itu atas perintah SBY. Jika isu itu benar, maka publik akan mempertanyakan komitmen SBY dalam menegakkan hukum.
"Kalau benar SBY melakukan hal itu, tentu akan menjadi tanda tanya besar di masyarakat, bahwa presiden telah melakukan permintaan mundur. Ini akan menjadi tanda tanya publik," paparnya.
"Jadi ada kesan dagang sapi. Apalagi kemarin ada isu, permintaan mundur dari Menkum HAM. Kalau memang mau mundur, tentu diserahkan saja kepada Bibit dan Chandra. Pimpinan KPK kan independen," imbuhnya.
Nasir meminta proses yang dijalani bibit dibiarkan secara normal tanpa tekanan. "Kalau memang mau diselesaikan di pengadilan, ya selesaikan. Tidak perlu ada kompensasi dan diminta mundur," pungkasnya
Sumber: PK-Sejahtera Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar