INILAH.COM, Jakarta. Presiden SBY didesak segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang PPATK. Ini penting agar PPATK memiliki landasan hukum untuk membuka aliran dana Bank Century.Hal tersebut diungkapkan anggota komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/11). "Audit BPK lebih fokus pada kebijakan Pemerintah menggelontorkan dana ke bank century," ujarnya.
Menurutnya, kondisi saat ini tergolong genting dan memaksa. Jika tidak ada Perppu PPATK, upaya untuk mengusut dugaaan kejahatan perbankan di bank century akan berhenti di tengah jalan.
"Penerbitan Perppu adalah indikator yang nyata dan serius bahwa Presiden ingin kasus ini menjadi terang benderang," imbuhnya.
Selain itu, Nasir mengakui bahwa pada tahap awal audit BPK telah membuka misteri dugaan terjadinya tindak pidana perbankan. Bahkan tidak tertutup kemungkinan ada dugaan kebijakan pemerintah terhadap Bank Century beraroma koruptif, yang ditandai adanya kebijakan BI yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Audit BPK sangat membantu DPR untuk melanjutkan usul hak angket sehingga insya Allah pada tanggal 1 Desember mendatang paripurna bisa sepakat untuk menerima dan mengesahkan usul angket century," ujar Nasir. [bar]
Sumber: Inilah.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar