JAKARTA. PKS mendesak dilakukannya reformasi perbankan. Desakan itu muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan lima pelanggaran dalam bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun."Reformasi sebagai salah satu agenda utama pemerintah," ujar Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mustafa Kamal di Jakarta, Senin (23/11). Upaya tersebut, menurut Mustafa dapat dimulai dengan mereformasi sistem pengawasan perbankan oleh bank sentral.
"Pasca krisis 1997 fungsi pengawasan BI sebenarnya telah membaik, namun sejak fungsi pemeriksaaan dan fungsi pengawasan perbankan di BI dipisah, kinerja pengawasan BI mengalami kemunduran," ujarnya. Hal ini semakin diperparah oleh lemahnya upaya investigasi untuk penyidikan dan penuntutan kejahatan perbankan dan keuangan, yang umumnya berskala besar dan signifikan merugikan keuangan negara.
Oleh karena itu, Fraksi PKS mendorong dilakukannya perubahan aturan perundang-undangan terkait pemberantasan tindak pidana kejahatan di sektor perbankan dan keuangan. “Kami telah mengusulkan RUU Pemberantasan Tindak Pidana Kejahatan Perbankan dan Keuangan dalam Prolegnas 2010-2014,” kata Mustafa yang anggota komisi keuangan dan Perbankan DPR ini .
Ke depan, kejahatan keuangan yang umumnya bersifat lintas sektor meliputi perbankan, asuransi, pasar modal, pasar uang dan perpajakan, akan dapat diusut secara efektif. Tidak boleh lagi terjadi pelaku kejahatan perpajakan misalnya, berlindung dibalik ketentuan kerahasiaan bank.
Selain itu, juga harus ada upaya dari otoritas perbankan untuk membangun sistem keuangan yang lebih stabil dengan memfokuskan sektor perbankan pada sektor riil, bukan pada transaksi di sektor keuangan yang umumnya spekulatif. Optimalisasi dan pengembangan lembaga keuangan berbasis syariah, menjadi relevan disini.
"Perbankan harus didorong untuk membiayai sektor riil dan bahkan dengan pola *equity-financing* seperti di perbankan syariah, bukan *debt-financing*, sehingga akan lebih kondusif bagi stabilitas sistem keuangan nasional" ujar Mustafa.
Sumber: PK-Sejahtera Online
Tetap berjuang membela rakyat!
BalasHapus