Ketua Komisi II Hasman Budiadi kepada wartawan, Minggu (24/02/2013) mengatakan bahwa pertemuan dengan pemkab sudah dilakukan dengan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santoso dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo Sriyono, Sabtu (23/02/2013).
Dalam pertemuan tersebut disimpulkan bahwa pertama Pemkab Sukoharjo wajib membuat kepastian waktu penyelesaian pembangunan pasar Ir Soekarno. Hal tersebut wajib dilakukan menginggat sampai saat ini tidak ada kejelasan sehingga membuat pedagang resah. Padahal pembangunan pasar tersebut direncanakan bisa diselesaikan sampai akhir Desember 2012 atau maksimal awal Januari 2013.
Kedua, pedagang diberi kompensasi dari Pemkab Sukoharjo karena selama berdagang di pasar darurat sejak awal dibangun pasar Ir Soekarno sekitar September 2012 lalu selalu sepi pembeli. Terkait dengan kompensasi ini, Komisi II menyerahkan kepada pemkab akan dilakukan dalam bentuk apa.
Ketiga Pemkab Sukoharjo harus secepatnya mengambil hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebab dengan hasil tersebut maka akan bisa dijadikan dasar acuan bagi pemkab untuk meneruskan pengerjaan pembangunan pasar Ir Soekarno yang sekarang terhenti.
“Keempat yang tidak kalah penting yakni Pemkab Sukoharjo harus bisa belajar dari pengalaman ruwetnya pembangunan pasar Ir Soekarno karena tidak memiliki legalitas dokumen pengerjaan. Sebab dana Rp 24 miliar lebih untuk pembangunan ternyata tidak ada perjanjian legal tapi sekedar lisan dengan pihak rekanan, jelas ini berbahaya,” ujar Hasman Budiadi.
Terakhir, kelima yakni Pemkab Sukoharjo wajin memberikan saksi kepada pihak rekanan yakni PT Ampuh Sejahtera sebagai pihak yang bertanggungjawab atas molornya penyelesaian pembangunan pasar Ir Soekarno. Saksi tersebut secepatnya harus diberikan karena pemkab dianggap sangat lemah.
“Tidak ada ketegasan dari pemkab khususnya Disperindag karena sejak awal perencanaanya memang amburadul dan puncaknya sekarang pembangunan pasar Ir Soekarno tidak kunjung selesai,” lanjutnya. (R-12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar